Padang, Kliksumbar – Kemana Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi? Pertanyaan itu mencuat setelah pelantikan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2026–2029 yang dijadwalkan Jumat (13/3/2026) tiba-tiba batal tanpa pemberitahuan resmi.
Para komisioner terpilih mengaku kecewa terhadap pembatalan mendadak tersebut. Hingga waktu pelantikan yang semula dijadwalkan pukul 09.00 WIB, mereka menyebut tidak pernah menerima surat resmi pembatalan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Salah seorang komisioner terpilih, Yusril Trinanda, mengungkapkan bahwa sebelumnya mereka telah menerima undangan pelantikan dalam bentuk soft copy yang beredar pada Rabu sore melalui salah seorang rekan komisioner terpilih.
“Kami menerima undangan secara soft copy pada Rabu sore melalui salah seorang rekan komisioner terpilih untuk menghadiri pelantikan,” ujarnya saat ditemui.
Setelah menerima undangan tersebut, para komisioner terpilih kemudian saling berkomunikasi dan memastikan kehadiran. Bahkan dalam dua hari terakhir mereka juga memperoleh konfirmasi secara lisan bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB.
Namun hingga waktu yang ditentukan, pelantikan tidak juga berlangsung. Situasi ini memunculkan pertanyaan di kalangan komisioner terpilih mengenai alasan pembatalan tersebut.
“Kami tidak pernah menerima surat pembatalan resmi dari Pemerintah Provinsi terkait pembatalan pelantikan hari ini,” jelasnya.
Kondisi itu dinilai menjadi catatan terhadap tata kelola birokrasi di lingkungan pemerintah provinsi. Pasalnya, pihak yang seharusnya dilantik justru tidak memperoleh pemberitahuan resmi terkait perubahan agenda tersebut.
Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa persoalan dilantik atau tidak dilantik bukanlah hal utama bagi para komisioner terpilih. Mereka tetap menunggu kejelasan jadwal pelantikan dari pemerintah provinsi.
Ia menjelaskan bahwa proses seleksi komisioner KPID Sumbar telah berlangsung sejak tahun lalu dan memakan waktu sekitar lima hingga enam bulan. Hasil seleksi bahkan sudah disampaikan DPRD Sumbar kepada pemerintah provinsi sejak Desember 2025.
“Awalnya dijadwalkan dilantik pada 4 Februari, kemudian kembali dikomunikasikan pada awal Maret untuk pelantikan 13 Maret. Namun kembali batal tanpa alasan resmi,” tambahnya.
Situasi ini kemudian memunculkan pertanyaan publik: apakah pembatalan pelantikan tersebut karena agenda gubernur yang berubah, atau memang belum ada kepastian dari pimpinan daerah terkait waktu pelantikan?
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumbar, Rinaldi, menjelaskan bahwa undangan yang sempat beredar sebelumnya terjadi karena kesalahan internal.
Ia menyebut undangan tersebut telah terlanjur dikirim sebelum jadwal pelantikan benar-benar dipastikan dengan gubernur.
“Undangan yang disampaikan kemarin itu merupakan kesalahan. Jadwalnya belum final, tetapi sudah terlanjur dikirim,” jelasnya.
Rinaldi mengatakan pihaknya telah menyampaikan permohonan maaf kepada para komisioner terpilih dan meminta mereka bersabar menunggu jadwal pelantikan berikutnya.
Menurutnya, waktu pelantikan nantinya akan menyesuaikan dengan agenda gubernur yang cukup padat.
“Nantinya bisa saja dilaksanakan siang, besok, atau malam, tergantung celah dari jadwal beliau yang padat,” ujarnya. (***)











