Padang, Kliksumbar – Polemik kelangkaan dan lonjakan harga Susu UHT di sejumlah daerah kini memasuki fase serius. Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) Provinsi Sumatera Barat secara tegas menyerukan penghentian sementara penggunaan Susu UHT dalam menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Seruan tersebut ditujukan kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera Barat. GAPEMBI menilai kondisi pasar Susu UHT saat ini tidak wajar dan berpotensi mengganggu tujuan utama program MBG, yakni pemenuhan gizi anak-anak secara adil dan berkelanjutan.

Ketua GAPEMBI Sumatera Barat, Agung Adithia Lingga, S.H., M.Kn, mengatakan lonjakan harga dan kelangkaan Susu UHT bukan persoalan biasa. Ia menilai situasi tersebut sudah mengarah pada praktik pasar yang tidak sehat dan memberatkan pelaksana program.

“Kami menyampaikan sikap yang jelas dan tegas. Untuk sementara, SPPG kami imbau tidak menggunakan Susu UHT dalam menu MBG. Kondisi ini sudah mencederai semangat program,” kata Agung di Padang, Rabu (28/1/2026).

Agung menegaskan, MBG merupakan program strategis nasional yang menyangkut masa depan generasi bangsa. Ketika salah satu komponen menu menjadi objek spekulasi dan dugaan penimbunan, dampaknya langsung dirasakan oleh anak-anak sebagai penerima manfaat.

“Jika ada pihak yang bermain di balik kelangkaan Susu UHT, berarti mereka mengambil keuntungan dari hak gizi anak-anak. Ini bukan semata persoalan bisnis, tetapi persoalan moral dan kemanusiaan,” ujarnya.

Ia menyebut kondisi di lapangan menunjukkan ketimpangan antara pasokan dan harga yang tidak sejalan dengan logika distribusi normal. Situasi tersebut memperkuat indikasi adanya praktik penimbunan dan permainan rantai pasok demi keuntungan sepihak.

Sebagai langkah konkret, GAPEMBI Sumbar mendorong pengelola SPPG untuk mengganti Susu UHT dengan sumber protein lain yang setara nilai gizinya dan berbasis pangan lokal. Pilihan tersebut antara lain telur, ikan, tahu, tempe, kacang-kacangan, serta pangan lokal bergizi lainnya.

“Protein tidak hanya berasal dari Susu UHT. Substitusi ini bukan penurunan kualitas, justru memperkuat kemandirian pangan dan mendukung ekonomi lokal,” jelas Agung.

Ia memastikan penyesuaian menu tetap harus mengacu pada standar gizi yang telah ditetapkan, sehingga kualitas Program MBG tetap terjaga.

Selain itu, GAPEMBI Sumatera Barat juga mendesak aparat penegak hukum dan satuan tugas terkait untuk segera menyelidiki dugaan penimbunan dan pengaturan harga Susu UHT.

“Kami meminta aparat segera turun tangan. Jika terbukti ada penimbunan atau pengaturan pasokan, hal itu harus dibongkar. Negara tidak boleh kalah oleh spekulan,” tegasnya.

Menurut Agung, pembiaran terhadap praktik tersebut akan menjadi preseden buruk. Kondisi ini berpotensi membuka ruang bagi pihak tertentu untuk memanfaatkan program negara demi kepentingan pribadi, sementara beban ditanggung oleh mitra pelaksana dan masyarakat.

Menutup pernyataannya, Agung mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pelaku usaha, distributor, hingga regulator, untuk tidak menjadikan kebutuhan gizi anak sebagai komoditas spekulasi.

“MBG adalah ikhtiar bersama membangun Generasi Emas Indonesia. Jangan nodai program ini dengan praktik ekonomi yang tidak bertanggung jawab. GAPEMBI siap menjaga integritas dan keberlanjutan program,” pungkasnya.

GAPEMBI Sumatera Barat berharap langkah ini menjadi peringatan keras bagi pelaku pasar yang bermain curang sekaligus dorongan bagi negara untuk segera bertindak melindungi kepentingan publik dan masa depan anak-anak Indonesia. (***)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *