Jakarta, – Panitia Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai dasar sah pemilihan Ketua Umum.
Kongres akan berlangsung pada 29–30 Agustus di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Ketua SC Zulkifli Gani Ottoh menjelaskan, DPT mengacu pada komposisi hak suara Kongres PWI XXV di Bandung.
“Total ada 88 suara dari seluruh provinsi dan satu daerah otonom. Namun, jumlah menjadi 87 karena Banten hanya dua suara,” ujarnya, Kamis (7/8).
Ia menuturkan, awalnya Banten memiliki tiga suara.
Namun, SC memutuskan dua suara setelah mengesahkan dua kepengurusan PWI Banten.
Kedua suara itu dibagi rata untuk dua ketua PWI Banten, Rian Nopandra dan Mashudi, yang menerima putusan tersebut.
Ketua OC, Marthen Selamet Susanto, menegaskan pentingnya menghormati keputusan ini.
“Penetapan DPT adalah hasil kesepakatan dua Ketua Umum PWI yang menjunjung semangat damai,” katanya.
Zulkifli menambahkan, penggunaan DPT hasil Kongres Bandung adalah jalan tengah yang adil.
“Kita ingin menjaga suasana damai dan mencegah sengketa di masa depan,” tegasnya.
Selain hak suara, kongres memberi ruang bagi lima peninjau dari setiap provinsi.
Peninjau hanya dapat menghadiri pembukaan dan penutupan, dengan fasilitas ruang khusus dan layar siaran langsung.
Penunjukan peninjau sepenuhnya menjadi kewenangan Ketua PWI Provinsi.
Panitia berharap keputusan ini menjaga marwah organisasi dan menjadikan Kongres PWI 2025 sebagai momentum persatuan insan pers nasional. (***)











