Padang, — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat evaluasi kinerja dan pelaporan program pada Kamis, (23/10/2025).

Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Bawaslu Sumbar sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang evaluasi pelaksanaan pembangunan serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014 mengenai pelaporan kinerja instansi pemerintah.

Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, SH, M.Kn, menyebut bahwa tahun 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem pengawasan pemilu di seluruh daerah.

Ia menjelaskan, relaksasi anggaran tahap kedua memberi peluang untuk meningkatkan efektivitas berbagai program strategis.

“Tambahan anggaran ini kami arahkan untuk pengawasan data pemilih berkelanjutan dan pendidikan pengawas partisipatif,” ujar Alni.

Ia menambahkan, relaksasi anggaran juga mencakup peningkatan biaya operasional di sejumlah kabupaten dan kota.

Menurutnya, langkah ini bertujuan mempercepat pelaksanaan kegiatan pengawasan agar lebih efisien dan tepat sasaran.

“Seluruh kegiatan dari relaksasi tahap kedua harus segera dijalankan agar hasilnya maksimal,” tegasnya.

Selain itu, Alni menekankan pentingnya disiplin kerja dan kolaborasi antarlembaga dalam menciptakan kinerja yang transparan dan akuntabel.

Ia berharap setiap jajaran dapat memanfaatkan anggaran dengan tepat untuk memperkuat pengawasan di tingkat lokal.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Rinaldi, menyoroti pentingnya kesesuaian antara program dan anggaran.

Ia meminta seluruh sekretariat kabupaten dan kota menyesuaikan rencana kerja sesuai kebutuhan lapangan.

“Kami menemukan ketidaksinkronan antara program dan alokasi anggaran, sehingga perlu revisi agar program berjalan optimal,” jelasnya.

Melalui rapat ini, Bawaslu Sumbar menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan pemilu, meningkatkan koordinasi lintas daerah, serta memastikan seluruh program memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Barat. (***)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *