Pesisir Selatan, Kliksumbar – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meminta PT Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumatera Barat mengusut tuntas penyebab antrean solar subsidi yang masih terjadi di berbagai daerah. Permintaan itu disampaikan saat Andre meninjau ketersediaan solar di SPBU Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (22/8/2026).

Andre mengungkapkan kebutuhan solar di Sumbar terus meningkat dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan data Pertamina, konsumsi solar harian naik dari sekitar 1.600 kiloliter pada 2025 menjadi 1.800 kiloliter pada 2026.

“Pertamina menyampaikan kebutuhan solar terus meningkat. Namun pasokan masih dapat dipenuhi,” kata Andre.

Meski pasokan tersedia, antrean kendaraan masih terjadi di sejumlah wilayah. Karena itu, Andre menilai perlu ada evaluasi terhadap distribusi dan pengawasan BBM subsidi di lapangan.

Menurut Andre, antrean masih terlihat di daerah yang memiliki aktivitas pertambangan tanpa izin. Beberapa wilayah seperti Sijunjung dan Dharmasraya masih menghadapi persoalan serupa.

Ia menduga sebagian solar subsidi mengalir ke aktivitas pertambangan ilegal. Kondisi itu berpotensi mengurangi hak masyarakat yang membutuhkan BBM bersubsidi.

Dugaan Penyalahgunaan Solar di Kota Padang

Selain daerah tambang, Andre juga menyoroti antrean solar di Kota Padang. Pertamina menemukan indikasi kendaraan melakukan pembelian solar subsidi secara berulang.

Karena itu, Andre meminta Pertamina memperketat pengawasan dan memperkuat sistem pemantauan distribusi BBM subsidi.

“Sejak 2022 persoalan ini terus berulang. Saat pengawasan diperketat, antrean berkurang. Namun setelah itu antrean muncul kembali,” ujarnya.

Andre menegaskan persoalan solar subsidi bukan masalah baru di Sumbar. Ia meminta langkah konkret agar antrean tidak terus terjadi setiap tahun.

Teluk Bayur dan Tambang Ilegal Jadi Sorotan

Andre mengungkapkan Pertamina dan Polda Sumbar sedang mendalami sejumlah dugaan penyalahgunaan solar subsidi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah distribusi solar ke kapal yang tidak berhak menerima BBM subsidi di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur.

Di sisi lain, produksi crude palm oil (CPO) Sumbar meningkat sekitar 30 persen. Namun konsumsi BBM sektor pelabuhan tidak menunjukkan kenaikan signifikan.

Menurut Andre, kondisi itu perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan.

“Kondisi ini sedang didalami. Dugaan penyalahgunaan masih dalam proses penyelidikan,” katanya.

QR Code BBM Subsidi Juga Disorot

Andre juga menyoroti temuan praktik jual beli QR Code pembelian BBM subsidi melalui platform daring. Ia menilai praktik tersebut menunjukkan masih adanya celah dalam sistem pengawasan digital.

Karena itu, Komisi VI DPR RI berencana memanggil Direksi Pertamina pada masa sidang mendatang.

“Jangan sampai QR Code diperjualbelikan bebas. Sistem pengawasan harus diperkuat,” tegas Andre.

Ia meminta masyarakat melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi kepada aparat penegak hukum. Andre berharap kolaborasi Pertamina dan Polda Sumbar mampu mengungkap jaringan penyalahgunaan solar subsidi sehingga masyarakat tidak lagi menghadapi antrean panjang di SPBU. (***)

Penulis: Gilang Gardhiolla GusveroEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *