Jakarta, Kliksumbar – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) bukan jalur kelas dua dalam sistem pendidikan nasional. Pemerintah menempatkan PKBM sebagai instrumen strategis negara untuk menjamin hak pendidikan seluruh warga.
Abdul Mu’ti bahkan mengungkapkan bahwa sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merupakan lulusan Paket C, jalur pendidikan nonformal yang setara Sekolah Menengah Atas (SMA). Fakta tersebut, menurutnya, menjadi bukti bahwa pendidikan kesetaraan mampu melahirkan sumber daya manusia berkualitas.
Pernyataan itu disampaikan Abdul Mu’ti saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026). Ia merespons pertanyaan Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, terkait perluasan akses pendidikan bagi kelompok masyarakat yang tidak terjangkau sekolah formal.
“Banyak anggota dewan yang juga lulusan Paket C,” ujar Abdul Mu’ti.
Menurut Abdul Mu’ti, keberadaan PKBM menjadi jalur pendidikan alternatif yang sangat penting dalam menekan angka putus sekolah. Program kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C mampu menjangkau masyarakat dengan latar belakang sosial dan ekonomi yang beragam.
Ia mencontohkan kunjungannya ke sebuah PKBM di Majalengka, Jawa Barat, yang dikelola rekan salah satu anggota DPR. PKBM tersebut mampu menampung lebih dari 300 peserta didik, dengan mayoritas mengikuti program Paket C.
“Saya baru pulang dari Majalengka. Ada PKBM yang dikelola temannya Pak Lalu. Pesertanya sampai 300-an lebih dan yang paling banyak itu Paket C,” jelasnya.
Abdul Mu’ti menilai tingginya minat terhadap pendidikan kesetaraan mencerminkan kebutuhan masyarakat akan sistem pendidikan yang fleksibel. Banyak peserta didik harus bekerja atau memiliki tanggung jawab keluarga sehingga tidak bisa mengikuti sekolah formal.
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa tingginya angka anak tidak sekolah di Indonesia tidak hanya dipicu faktor ekonomi. Faktor kultural dan geografis juga berperan besar.
“Angka tidak sekolah kita cukup tinggi. Sebagiannya bukan karena ekonomi, tapi karena faktor kultural seperti menikah di usia muda atau kondisi geografis yang sulit dijangkau,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, PKBM dinilai mampu menjadi solusi adaptif karena menjangkau wilayah terpencil dan menyediakan waktu belajar yang lebih fleksibel.
Selain itu, pemerintah juga berencana menghidupkan kembali PKBM di luar negeri. Abdul Mu’ti menyebut persoalan pendidikan anak Indonesia di luar negeri tidak hanya dialami anak pekerja migran, tetapi juga anak-anak diplomat.
“Kami berencana PKBM di luar negeri akan kita hidupkan lagi dengan skema seperti di Indonesia,” tambahnya.
Saat ini, Kemendikdasmen telah menjalankan program pembelajaran jarak jauh bagi anak pekerja migran di Malaysia Timur. Model tersebut akan diperluas ke negara lain yang memiliki komunitas warga Indonesia cukup besar.
Meski tingkat serapan pendidikan nonformal belum sepenuhnya masuk indikator utama pendidikan nasional, Abdul Mu’ti mencatat tren peningkatan peserta program kesetaraan.
“Program Paket A, Paket B, dan Paket C pesertanya terus meningkat,” ujarnya.
Di sisi lain, Abdul Mu’ti menekankan pentingnya tata kelola PKBM. Seluruh peserta pendidikan kesetaraan menerima Bantuan Operasional Pendidikan sehingga pengawasan ketat harus diterapkan.
“Semua murid PKBM mendapatkan BOP. Kita pastikan tidak boleh ada Paket C yang lulus lebih dulu sebelum Paket B,” tegasnya.
Ia menegaskan pendidikan kesetaraan bukan pilihan kedua, melainkan bagian integral dari sistem pendidikan nasional yang membuka kesempatan baru bagi masyarakat. (***)











