Dharmasraya, Kliksumbar – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menghentikan operasional Dapur SPPG Sang Surya Sungai Rumbai setelah hasil pemeriksaan laboratorium menemukan kontaminasi bakteri pada sampel makanan.

Temuan tersebut dinilai berpotensi mengganggu kualitas dan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Bupati Dharmasraya Annisa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Dharmasraya menyampaikan informasi tersebut kepada wartawan di Pulau Punjung, Selasa,(10/2/2026).

“Berdasarkan hasil uji laboratorium yang kami terima pada 9 Februari, ditemukan adanya kontaminasi bakteri. Dari hasil investigasi, kontaminasi ini terjadi karena SOP dan juknis keamanan pangan tidak dipatuhi oleh pengelola Dapur SPPG Sang Surya Sungai Rumbai,” ujar Annisa.

Selanjutnya, Annisa menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Dharmasraya langsung mengamankan sampel makanan saat kejadian pada (3/2/2026).

Pemerintah daerah kemudian mengirim sampel tersebut ke Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.

“Hasil laboratorium tersebut kami terima pada 9 Februari. Pada hari yang sama, Pemkab Dharmasraya melaporkan hasil uji laboratorium dan hasil investigasi terkait pelanggaran SOP tersebut kepada Badan Gizi Nasional sebagai pihak yang berwenang,” jelasnya.

Menurut Annisa, sebelum hasil laboratorium diterbitkan, Badan Gizi Nasional telah lebih dahulu mencabut sementara izin operasional dapur umum tersebut.

Setelah laporan resmi dari Forkopimda disampaikan, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya masih menunggu tindak lanjut dari BGN.

Lebih lanjut, Annisa menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis memiliki manfaat besar bagi masyarakat Dharmasraya.

Program tersebut berperan dalam pemenuhan gizi bagi sekitar 84.000 penerima manfaat serta mendorong perputaran ekonomi pelaku UMKM pemasok bahan baku.

“Oleh karena itu, apabila terdapat oknum pengelola dapur yang melanggar SOP dan menyebabkan terganggunya keamanan pangan, maka hal tersebut harus ditindak lanjuti,” tegasnya.

Sebagai langkah evaluasi, Annisa mengimbau Satuan Pelaksana Program Indonesia dan kepala SPPG untuk meningkatkan koordinasi.

Ia meminta setiap temuan pelanggaran SOP segera dilaporkan meskipun berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional.

“Dengan koordinasi yang baik, Pemkab dan Forkopimda dapat melakukan pendampingan serta deteksi dini, sehingga manfaat Program Makan Bergizi Gratis benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya Sumanggar Siagian, Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, serta Komandan Kodim 0310/SSD yang diwakili Danramil Koto Baru Kapten CKE Jarman. (***)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *