Solok, Kliksumbar – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meninjau langsung proyek pembangunan jalan nasional Aia Dingin di Kabupaten Solok, Jumat (23/1/2026). Dalam kunjungan tersebut, Andre meminta Pemerintah Kabupaten Solok segera menuntaskan pembebasan lahan yang masih menghambat pembangunan jalan strategis tersebut.

Andre melakukan peninjauan bersama Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional BPJN Sumbar Masudi, PPK 2.5 Nofvandro, serta jajaran teknis. Hadir pula Bupati Solok Jon Firman Pandu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Solok Elfia Vivi Fortuna, dan Wali Nagari Aia Dingin Herilwandi.

Andre menjelaskan bahwa proyek jalan nasional Aia Dingin memiliki panjang 21,6 kilometer dan telah dikontrak sejak Desember 2025. Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Rp180 miliar dari pagu Rp225 miliar melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 2024–2025. Pekerjaan fisik bahkan sudah mulai berjalan.

Namun demikian, Andre menyoroti persoalan pembebasan lahan yang belum tuntas. Hingga saat ini, terdapat 292 rumah warga yang lahannya belum dibebaskan.

“Anggarannya sudah turun, kontraknya sudah jalan, dan pekerja sudah mulai bekerja. Tetapi pembebasan lahan belum dilakukan. Ini tidak boleh dibiarkan. Jalan ini dirancang selebar 11 meter. Jika lahannya tidak dibebaskan, nanti lebarnya hanya enam atau tujuh meter. Itu mubazir anggaran negara,” ujar Andre.

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu menegaskan bahwa pembangunan jalan nasional merupakan hasil perjuangan panjang di tingkat pusat. Karena itu, Andre meminta pemerintah daerah menjalankan kewajibannya secara serius agar proyek tidak terhambat.

“Saya minta ke Pak Bupati, sebelum puasa urusan lahan ini harus beres. Jangan sampai Sumatera Barat dicap daerah yang selalu bermasalah soal lahan. Uang dari pusat sudah siap, sekarang tugas pemerintah daerah untuk bekerja,” ujar Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang tersebut.

Menanggapi hal itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu mengakui bahwa pembebasan lahan menjadi kendala utama. Ia menyebut keterbatasan fiskal daerah sempat menghambat proses tersebut akibat pemotongan transfer ke daerah.

“Kontraknya Rp180 miliar dan pemenangnya PT Rimbo Peraduan. Untuk pembebasan 292 rumah, insyaallah akan segera kami selesaikan. Kemarin TKD kami terpotong, sekarang sudah mulai kembali. Kami upayakan satu bulan ini beres,” jelas Jon.

Jon menegaskan komitmennya untuk turun langsung ke lapangan bersama camat, perangkat nagari, dan Dinas PUPR. Pemerintah daerah juga membuka opsi ganti untung kepada warga sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Satker PJN BPJN Sumbar Masudi menekankan bahwa jalan nasional Aia Dingin membutuhkan lebar badan jalan 11 meter sesuai standar teknis. Tanpa pembebasan lahan yang tuntas, pekerjaan tidak akan optimal dan berisiko mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Proyek jalan Aia Dingin menjadi akses penting yang menghubungkan wilayah Solok dengan daerah sekitarnya. Jalan tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperlancar mobilitas masyarakat, serta meningkatkan konektivitas antarwilayah di Sumatera Barat. (***)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *