Yogyakarta, Kliksumbar – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masa bakti 2025–2030 resmi dilantik dan dikukuhkan di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kamis (22/1/2026).
Pelantikan ini menjadi momen bersejarah. Untuk pertama kalinya, pengukuhan pengurus PWI DIY digelar di pusat pemerintahan daerah dan disaksikan langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Prosesi pelantikan diawali pembacaan Surat Ketetapan Pengukuhan Pengurus PWI DIY oleh Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang. Pembacaan tersebut menandai legitimasi kepengurusan baru PWI DIY periode 2025–2030.
Ketua PWI DIY, Hudono, menyebut pelantikan di Kompleks Kepatihan sebagai simbol kuat dukungan Pemerintah Daerah DIY terhadap kebebasan pers yang berlandaskan nilai Pancasila, etika, dan kepentingan publik.
“Ini pertama kalinya pelantikan PWI DIY dilaksanakan di Kepatihan, di hadapan Sri Sultan HB X. Beliau konsisten menegakkan kebebasan pers yang beretika dan berpihak pada publik,” kata Hudono.
Ia menegaskan, momentum tersebut menjadi tonggak penting bagi pers di Yogyakarta untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kompetensi wartawan.
“Kami berikhtiar mewujudkan pers yang bermartabat di Yogyakarta,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengapresiasi penghormatan Sri Sultan HB X yang memfasilitasi pelantikan di Kantor Gubernur DIY.
Menurutnya, DIY memiliki sejarah panjang perjuangan bangsa dan peradaban Jawa yang sarat nilai kebudayaan, sejalan dengan semangat perjuangan PWI sejak berdiri.
“PWI lahir di Solo pada 9 Februari 1946. Sejak awal, wartawan hadir sebagai bagian dari perjuangan bangsa melalui informasi yang mencerdaskan,” ujar Munir yang juga Ketua Dewan Pengawas LKBN Antara.
Ia mengingatkan, di tengah disrupsi informasi dan derasnya arus media sosial, wartawan dituntut tetap memegang peran sebagai insan perjuangan.
“Kita menghadapi ancaman bencana informasi. Wartawan harus menjadi penjaga nalar publik,” tegasnya.
Munir juga menekankan posisi Yogyakarta sebagai Kota Pers Pancasila, yang menjadikan Pancasila sebagai benteng profesionalisme dan martabat pers di tengah kuatnya pengaruh algoritma dan viralitas.
Dalam sambutannya, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab pers di era informasi real-time.
“Kemerdekaan pers harus berjalan seiring dengan integritas, kebijaksanaan, dan kesadaran atas dampak sosial dari setiap informasi,” ujar Sri Sultan.
Ia menekankan mutu sebuah berita tidak hanya diukur dari kecepatan, tetapi juga dari kejernihan sumber, ketepatan cara, dan kebersihan niat.
“Pers yang bermartabat bukan hanya hadir lebih cepat dari peristiwa, tetapi lebih dalam dari sekadar headline,” tegasnya.
Sri Sultan juga menyoroti tantangan era pasca-kebenaran, ketika opini sering kali mengalahkan fakta.
“Kecepatan tanpa ketelitian berisiko menyesatkan. Kebebasan tanpa tanggung jawab dapat melukai kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia menegaskan Pemerintah Daerah DIY memandang pers sebagai mitra strategis dalam pembangunan dan demokrasi, dengan hubungan yang saling menguatkan antara keterbukaan pemerintah dan fungsi kontrol pers.
“Semoga amanah ini dijalankan dengan integritas dan keberpihakan pada kebenaran demi kepentingan publik,” pungkas Sri Sultan.
Dalam kepengurusan PWI DIY 2025–2030, sejumlah tokoh ditetapkan sebagai penasihat, di antaranya GKR Mangkubumi, Prof. Dr. Drs. Edy Suandi Hamid, Drs. A. Hafid Asrom, MM, Prof. Dr. Suyanto, dan Ki Bambang Widodo.
Sementara jajaran Dewan Pakar diisi oleh Prof. Dr. Muchlas, Prof. Dr. Sujito, SH, MSi, Prof. Pardimin, PhD, Dr. Aciel Suyanto, SH, MH, Dr. Esti Susilarti, M.Par, Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M., serta Ahmad Subagya. (***)











