Padang, – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat melakukan visitasi ke Pemko Padang yang masuk tiga besar penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2025.

Kunjungan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap lembaga yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam transparansi informasi.

Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, bersama jajaran mendatangi ruang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Balai Kota Padang, Jumat (7/11/2025).

Kedatangan rombongan KI disambut langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Kepala Dinas Kominfo, Boby Firman, serta Kabid Informasi Komunikasi Publik, Wismeiliar Teinike Yulvera.

Dalam pertemuan tersebut, Musfi Yendra menyampaikan perkembangan positif dari hasil penilaian KI Sumbar.

“Untuk Kota Padang, lonjakannya sangat tinggi,” ujar Musfi.

Ia menjelaskan bahwa tahun sebelumnya Padang berada di peringkat kedelapan dan kini berhasil menembus tiga besar.

Hal itu terjadi berkat peningkatan kinerja PPID yang aktif melakukan konsultasi dan pengelolaan informasi sejak awal 2025.

Musfi juga mengingatkan seluruh PPID utama di Sumbar agar terus aktif memperbarui Daftar Informasi Publik (DIP) dan menjaga konsistensi pelayanan informasi.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi tersebut.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi komitmen utama Pemko Padang dalam menjalankan program Padang Amanah.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar slogan, tetapi aksi nyata yang kami jalankan hingga ke internal Pemko,” tegas Fadly.

Sementara itu, Kabid Informasi Komunikasi Publik, Wismeiliar Teinike Yulvera, mengungkapkan bahwa capaian ini hasil kerja sama seluruh PPID Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang.

“Tanpa koordinasi lintas PPID di OPD Pemko Padang, mustahil kita bisa masuk tiga besar,” jelasnya.

Kunjungan KI Sumbar juga meninjau pelayanan PPID dan Padang Command Center (PCC) di Balai Kota.

Tim melihat langsung berbagai aplikasi pelayanan publik seperti Lapor Padang dan Padang Mobile yang memudahkan warga menyampaikan aspirasi.

Selain Kota Padang, dua daerah lain yang masuk tiga besar penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2025 adalah Kabupaten Pesisir Selatan dan Solok Selatan. (***)

Penulis: Gilang Gardhiolla GusveroEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *