Pekanbaru, — Anggota DPRD Siak, Sujarwo, mengaku telah memperingatkan Bupati Siak, Afni Zulkifli, mengenai potensi ketegangan antara warga dan pihak PT Seraya Sumber Lestari (SSL) sebelum terjadinya kericuhan di Desa Tumang.

Peringatan itu disampaikan melalui pesan WhatsApp pada malam Selasa, 10 Juni 2025.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (16/10/2025), Sujarwo menjelaskan bahwa ia mengikuti pertemuan bersama perwakilan perusahaan, masyarakat, dan camat.

Pertemuan itu membahas tuntutan warga yang meminta perusahaan menghentikan aktivitas di lahan.

Setelah pertemuan, Sujarwo segera menginformasikan situasi kepada Bupati Afni karena melihat massa semakin banyak berkumpul.

“Saya WA ke bupati malam itu karena kondisi makin ramai,” ungkap Sujarwo di persidangan.

Ia menambahkan bahwa aparat dan dirinya sempat berupaya menenangkan warga agar membubarkan diri dan menjaga situasi tetap damai.

Namun, keesokan harinya, Rabu (11/6/2025) pagi, bentrokan pecah dan mengakibatkan fasilitas PT SSL rusak parah.

Sujarwo menyesalkan kejadian itu karena sebelumnya sudah diupayakan langkah pencegahan melalui komunikasi lintas pihak.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran penting agar konflik serupa tidak terulang di masa mendatang.

Sementara itu, Bupati Afni mengakui menerima pesan dari Sujarwo pada malam sebelum kejadian.

Ia tak menyangka eskalasi meningkat hingga terjadi aksi anarkis.

“Saya kaget, kok sampai seperti itu. Videonya lengkap, benar-benar anarkis,” ujar Afni.

Jaksa Penuntut Umum Anrio Putra menjelaskan bahwa ada 12 terdakwa dalam kasus ini.

Mereka diduga melakukan penghasutan, perusakan, pembakaran, dan penjarahan.

Kerugian perusahaan mencapai sekitar Rp15 miliar akibat 22 motor, empat mobil, satu alat berat, serta fasilitas lain terbakar dan rusak.

Kasus ini berawal dari konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan pemegang izin kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan.

Sidang dijadwalkan berlanjut pekan depan untuk mendengarkan keterangan tambahan saksi. (***)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *