Jakarta, Kliksumbar – Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, DPR RI, Selasa (21/4/2026), untuk membahas sejumlah agenda penting yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Selain itu, rapat tersebut membahas pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) serta RUU Perlindungan Saksi dan Korban. Kedua rancangan aturan itu dinilai memiliki dampak besar terhadap perlindungan hukum masyarakat.
Zigo Rolanda menegaskan dua regulasi tersebut memiliki arti strategis dalam memperkuat kehadiran negara bagi seluruh warga, terutama kelompok rentan.
“Dua regulasi ini sangat penting untuk memastikan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi warga negaranya, terutama pekerja rumah tangga, saksi, dan korban,” ujar Zigo Rolanda.
Menurutnya, pengesahan aturan tersebut akan memberi kepastian hukum, melindungi hak warga, serta meningkatkan rasa keadilan bagi masyarakat yang selama ini membutuhkan payung hukum lebih kuat.
Ia juga berharap Rapat Paripurna berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Dengan adanya dua RUU strategis itu, DPR RI diharapkan memperkuat sistem perlindungan sosial dan hukum nasional secara nyata. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa negara hadir menjawab kebutuhan masyarakat. (***)










