Padang, – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat menggelar refleksi 13 tahun kiprahnya bersama insan media di Padang, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan ini menjadi ajang evaluasi sekaligus penyusunan langkah strategis guna memperkuat kualitas pengawasan pelayanan publik di daerah.
Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam reformasi birokrasi.
Ia menyebut, masih terdapat sejumlah persoalan krusial yang perlu mendapat perhatian serius agar pelayanan publik di Sumbar semakin baik.
Sebagai contoh, Ombudsman menemukan ketidaktepatan sasaran dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Selain itu, sistem kepegawaian di tingkat eselon dua dinilai rusak akibat lemahnya pengawasan internal.
Masalah agraria dan konflik lahan pun masih sering muncul tanpa penyelesaian tuntas.
Lebih lanjut, respon kepolisian terhadap laporan masyarakat dinilai belum maksimal.
Hal ini menyebabkan proses penegakan hukum berjalan lambat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan, Melisa Fitri Harahap, memaparkan sejumlah langkah korektif yang telah dilakukan selama lima tahun terakhir.
Ombudsman Sumbar telah menindaklanjuti berbagai dugaan maladministrasi agar pelayanan publik tetap berjalan sesuai aturan.
Beberapa di antaranya, penyimpangan prosedur oleh Kepala BKSDA Sumbar dalam izin pendakian di Taman Wisata Alam Marapi telah dikoreksi.
Dugaan pengabaian kewajiban hukum oleh Ketua Tim Satgas PPKS UIN Imam Bonjol Padang juga telah diperbaiki.
Selain itu, penyerahan ijazah yang sempat tertunda di sejumlah sekolah di Padang kini telah diselesaikan.
Tindakan korektif lain juga dilakukan terhadap dugaan kelalaian pelayanan oleh pimpinan BRI Unit Lubuk Buaya.
Permohonan penggantian buku tabungan dan perubahan spesimen rekening masyarakat akhirnya ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Pengamat pelayanan publik Charles Simabura menilai, Ombudsman Sumbar perlu terus berinovasi dalam sistem monitoring dan pengawasan layanan publik.
Menurutnya, perubahan mendasar dalam pendekatan pengawasan sangat diperlukan agar hasil yang dicapai lebih maksimal.
Ia berharap dialog refleksi ini menjadi pemicu bagi peningkatan mutu layanan publik di Sumatera Barat.
Dengan sinergi antara lembaga dan masyarakat, kualitas pelayanan publik di daerah dapat meningkat secara signifikan.
Ombudsman Sumbar pun menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis masyarakat.
Lembaga ini bertekad memastikan seluruh layanan publik di Sumatera Barat berjalan adil, transparan, dan sesuai amanat undang-undang. (***)











