Padang, – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat menggelar tahapan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik.

Sebanyak 128 badan publik mengikuti presentasi di Kantor Komisi Informasi Sumbar mulai Selasa, 7 Oktober hingga 16 Oktober mendatang.

Ketua Monev KI Sumbar, Mona Sisca, menjelaskan bahwa tahap presentasi hanya diikuti oleh badan publik yang meraih nilai di atas 70 atau masuk peringkat 10 besar di setiap kategori.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi bukti komitmen badan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas informasi.

“Hari ini, presentasi untuk kategori pemerintah kabupaten dan kota dilakukan langsung oleh bupati dan wali kota. Sepuluh daerah yang lolos ke babak presentasi antara lain Kota Padang, Padangpanjang, Bukittinggi, Solok, Kabupaten Agam, Tanah Datar, Pesisir Selatan, Limapuluh Kota, Solok Selatan, dan Dharmasraya,” ujar Mona Sisca.

Ia menambahkan, pada hari pertama pelaksanaan, sebanyak 16 badan publik melakukan presentasi, termasuk sembilan kepala daerah yang hadir langsung.

“Panelis sangat mengapresiasi antusiasme pimpinan badan publik. Kehadiran mereka menjadi bukti nyata komitmen terhadap keterbukaan informasi,” ungkapnya.

Selain kategori pemerintah daerah, presentasi juga diikuti oleh nagari, BUMD, dan instansi vertikal seperti Bawaslu, KPU, BPS, Kanwil Kementerian Agama, Balai Besar Penjamin Mutu Pendidikan, Kanwil BPN, Pengadilan Tinggi, serta Pengadilan Agama.

Kategori lain mencakup OPD Pemprov, rumah sakit, DPRD Sumbar, dan lembaga pendidikan, termasuk perguruan tinggi serta sekolah.

Hasil akhir Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025 akan diumumkan kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. (***)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *