Padang, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang menggelar kegiatan penguatan kelembagaan dalam tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Selasa (16/9).

Kegiatan yang berlangsung di kantor Bawaslu Padang, Komplek Pondok Indah Pratama, Padang Timur, itu menjadi bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029.

Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, menyebut kegiatan ini bertujuan memperkuat fungsi pengawasan terhadap data pemilih.

Ia menegaskan persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih menjadi tantangan yang harus segera diselesaikan.

“Persoalan DPT selalu muncul. Melalui kegiatan ini, kami berharap bisa meminimalisir bahkan menghilangkan masalah tersebut di masa mendatang,” ujar Eris.

Kegiatan ini menghadirkan perwakilan sejumlah instansi, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Catatan Sipil, Lapas Kelas IIA, Rutan Kelas IIB, Dinas Lingkungan Hidup, Polresta Padang, KPU Kota Padang, hingga Kodim 0312 Padang.

Dalam kesempatan itu, Komisioner Bawaslu Sumatera Barat Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Muhammad Khadafi, mengungkap temuan pelanggaran serius pada Pemilu 2024.

Ia menyebut adanya dugaan pemilih mencoblos dua kali di TPS berbeda, khususnya di Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya.

“Kami menemukan pelanggaran serius. Pemilih mencoblos dua kali. Ini jelas melanggar asas langsung dan rahasia dalam pemilu,” tegas Khadafi.

Ia menjelaskan, kasus itu sudah masuk tahap penyidikan Sentra Gakkumdu.

Pelaku terancam hukuman penjara sembilan tahun serta denda maksimal Rp108 juta sesuai Pasal 178B Undang-Undang Pilkada.

Menurutnya, lemahnya verifikasi identitas, potensi data ganda, serta minimnya edukasi pemilih menjadi penyebab utama pelanggaran tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Sumbar merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS.

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga pencegahan. Edukasi pemilih harus diperkuat agar masyarakat memahami satu suara adalah hak, bukan bisa digandakan,” tutup Khadafi.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Padang berharap pengawasan data pemilih semakin optimal.

Selain itu, sinergi antarinstansi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pemilu mendatang. (***)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *