Padang, – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumatera Barat memastikan keandalan sarana melalui perawatan berkala.
Kegiatan itu berlangsung di Balaiyasa Padang, Depo Lokomotif Padang, Depo Kereta Padang, serta Depo Gerbong Kelas B Bukit Putus.
Dengan cara ini, KAI menjamin kelancaran operasional sekaligus keselamatan perjalanan kereta api di Sumbar.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menegaskan perawatan berkala bertujuan menjaga keandalan armada.
“Seluruh depo perawatan berkontribusi dalam kesiapan operasional. Tujuannya menjaga keandalan serta kelancaran perjalanan kereta api di wilayah Divre II Sumbar,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Menurut Reza, pemeliharaan dilakukan secara preventif agar lokomotif, kereta, dan gerbong tetap prima sebelum beroperasi.
Selain itu, KAI memberi pelatihan rutin dan sertifikasi bagi teknisi.
Perusahaan juga memanfaatkan aplikasi mobile serta dashboard digital untuk memantau jadwal dan status perawatan.
Ia menekankan bahwa perawatan bukan hanya soal operasional, melainkan juga aspek keselamatan.
“Lokomotif, kereta, dan gerbong yang dirawat sesuai standar mampu meminimalisir potensi gangguan teknis,” katanya.
Manajemen KAI Divre II Sumbar pun melakukan inspeksi rutin ke sejumlah lokasi, termasuk emplasemen Stasiun Padang, depo, hingga area stabling.
Pengecekan meliputi kondisi kebersihan, pendingin udara, serta ketersediaan peralatan darurat seperti palu pemecah kaca dan APAR.
Untuk mendukung perawatan, KAI berinvestasi pada fasilitas khusus seperti rerailing jack equipment.
Alat ini berfungsi mengevakuasi sarana yang anjlok.
Divre II Sumbar juga menggunakan checksheet digital, dashboard pemantauan real-time, dan peningkatan alat perawatan otomatis.
“Keselamatan adalah hal yang tidak bisa ditawar. Setiap kegiatan perawatan hingga rampcheck selalu kami lakukan secara ketat agar armada layak operasi dan memenuhi standar keamanan,” tegas Reza.
Ia menambahkan, komitmen KAI Divre II Sumbar adalah memastikan perjalanan kereta api aman dan nyaman.
Perawatan berkala bukan sekadar kewajiban teknis, melainkan wujud kepedulian terhadap kepercayaan masyarakat yang menjadikan kereta api sebagai moda transportasi andalan. (***)











