Padang, – Desakan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang segera mengumumkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kasus dugaan korupsi PT Benal Ichsan Persada (PT BIP) semakin menguat.
Organisasi DPW Relawan Prabowo (Repro) Sumatera Barat menilai Kejari lamban menuntaskan perkara yang telah memasuki tahap penyidikan.
Kejari Padang awalnya mengundang wartawan untuk konferensi pers pada Senin, 11 Agustus 2025.
Agenda tersebut membahas hasil audit BPKP terkait perusahaan transportir yang berlokasi di By Pass, Kota Padang.
Namun, Kejari Padang mendadak membatalkan kegiatan itu.
“Sehubungan dengan kesibukan tim penyidik pidsus, pers rilis ditunda sampai batas waktu belum ditentukan,” tulis Kasi Intelijen Kejari Padang, Eriyanto, lewat pesan WhatsApp kepada wartawan.
Padahal, sejak 27 Juni 2024, perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024.
Sumber internal menyebutkan hasil audit BPKP sebenarnya telah selesai.
Ketua DPW Repro Sumbar, Roni Bose, menyayangkan penundaan itu.
Ia menegaskan, Kejari seharusnya segera mengekspos hasil audit untuk mencegah intervensi pihak tertentu.
“Kalau hasil audit sudah keluar, ekspos saja. Jangan memberi ruang intervensi pihak-pihak yang ingin kasus ini mandek,” ujarnya.
Roni juga mengingatkan Kejari agar sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
“Kalau kasus ini terus stagnan, kepercayaan publik bisa runtuh. Bukan tidak mungkin masyarakat akan turun ke jalan,” tegasnya.
Repro menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus hingga tuntas. (***)











