Padang, – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang akan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid penerima program Smart Surau.
Langkah ini disampaikan dalam rapat Baznas bersama Pemerintah Kota Padang, Senin (14/7/2025), di Rumah Dinas Wali Kota.
Ketua Baznas Kota Padang, Yuspardi, menjelaskan bahwa pembentukan UPZ menjadi strategi penting dalam penguatan peran masjid.
Menurutnya, masjid harus mampu mengelola zakat secara profesional, transparan, dan tepat sasaran.
“Kami akan memfasilitasi masjid untuk membentuk UPZ. Zakat yang terkumpul akan dilaporkan ke Baznas, lalu kami kembalikan sekitar 1% atau lebih dalam bentuk program sesuai proposal,” terang Yuspardi.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyambut baik rencana Baznas tersebut.
Ia menyebut bahwa Smart Surau bertujuan menghidupkan kembali fungsi masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial.
“Smart Surau mencakup Subuh Mubarokah, Remaja Masjid Reborn, rumah tahfidz, ruang digital, dan WiFi gratis. UPZ akan mendukung program ini secara berkelanjutan,” kata Fadly.
Wakil Wali Kota, Maigus Nasir, juga menekankan pentingnya peran Baznas dalam pendanaan.
Ia menyebutkan bahwa dukungan melalui asnaf fisabilillah sangat penting untuk kegiatan pembinaan keagamaan anak dan remaja.
“Pemuda masjid dapat dilibatkan langsung dalam pengelolaan UPZ. Mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat, tapi juga pelaku aktif,” ungkap Maigus.
Pembentukan UPZ ini diharapkan mampu mempercepat realisasi tujuan besar Program Smart Surau di Kota Padang. (***)











