Jakarta, Kliksumbar – GoTo dan Grab Indonesia resmi menurunkan potongan komisi layanan ojek online roda dua menjadi 8 persen mulai 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut diumumkan setelah pertemuan kedua perusahaan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Sebelumnya, mitra pengemudi ojek online menerima potongan komisi sekitar 20 persen. Dengan kebijakan baru ini, pengemudi akan memperoleh hingga 92 persen dari nilai jasa transportasi yang dibayarkan pelanggan.
Kebijakan tersebut langsung mendapat respons positif dari kalangan pengemudi. Mereka menilai keputusan itu menjadi kabar baik di tengah meningkatnya kebutuhan hidup dan biaya operasional harian.
Pengemudi Sambut Positif Penurunan Komisi
Salah seorang pengemudi ojek online di Jakarta, Ahmad, mengaku bersyukur atas kebijakan yang akhirnya terwujud setelah lama diperjuangkan komunitas pengemudi.
“Apresiasi banget dan terima kasih Pak Presiden dan Pak Dasco yang mengawal ini,” kata Ahmad.
Menurutnya, penurunan komisi akan berdampak langsung terhadap pendapatan harian pengemudi. Selain itu, kebijakan tersebut memberi harapan baru bagi ribuan mitra pengemudi di berbagai daerah.
Ia berharap perusahaan aplikasi dapat menerapkan aturan tersebut secara konsisten sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan seluruh pengemudi.
Rahmat Saleh Beri Acungan Jempol kepada Dasco
Dukungan terhadap kebijakan itu juga datang dari Anggota Komisi VI DPR RI, H. Rahmat Saleh.
Politisi asal Sumatera Barat itu mengapresiasi peran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang dinilai berhasil mengawal aspirasi para pengemudi hingga melahirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada mereka.
“Saya memberikan acungan jempol kepada Pak Dasco yang berhasil mengawal aspirasi para pengemudi hingga melahirkan kebijakan yang berpihak kepada mereka,” ujar Rahmat Saleh.
Menurut Rahmat, keputusan tersebut menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat dapat diwujudkan melalui komunikasi yang efektif antara DPR, pemerintah, dan pelaku usaha.
Ia menilai proses dialog yang berlangsung selama ini membuktikan bahwa kepentingan masyarakat tetap dapat menjadi perhatian utama dalam pengambilan kebijakan.
“Pak Dasco menunjukkan kemampuan lobi dan komunikasi yang sangat baik. Kebijakan ini menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat bisa diperjuangkan dan diwujudkan melalui kerja sama yang baik antara pemerintah, DPR, dan dunia usaha,” katanya.
Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Ojol
Rahmat berharap kebijakan baru tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online di seluruh Indonesia.
Selain itu, ia menilai penurunan komisi dapat menciptakan ekosistem transportasi digital yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan.
Mulai berlakunya aturan pada 1 Juli 2026 menjadi momentum penting bagi jutaan mitra pengemudi. Mereka berharap pendapatan semakin meningkat sehingga kebutuhan keluarga dapat terpenuhi dengan lebih baik. (***)











