Padang, Kliksumbar – Partai Demokrat Sumatera Barat menegaskan belum mengambil keputusan terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Sumbar, BSN, yang tengah menghadapi proses hukum dalam kasus dugaan korupsi kredit perbankan. Partai memilih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah sebelum menentukan langkah lanjutan.

Sikap tersebut disampaikan Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumbar, Doni Harsiva, di Padang. Ia menegaskan partainya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita menghormati segala proses pro justisia yang berjalan. BSN sudah memiliki kuasa hukum sendiri dan kita juga menghormati itu,” kata Doni.

Menurut Doni, Demokrat Sumbar telah berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat terkait perkembangan perkara tersebut. Namun, partai belum mengambil langkah politik apa pun sebelum ada kepastian hukum.

“Kami sudah berkoordinasi dengan DPP terkait proses hukum yang terjadi dan tentu akan melihat perkembangan selanjutnya,” ujarnya.

Demokrat Tunggu Kepastian Hukum

Doni menjelaskan mekanisme terhadap kader yang sedang menjalani proses hukum telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, partai akan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan keputusan terkait status BSN maupun kemungkinan PAW baru akan dibahas setelah pengadilan mengeluarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Nanti tentu setelah ada putusan inkrah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku akan diproses lebih lanjut,” katanya.

Selain itu, Doni menilai prinsip praduga tak bersalah harus tetap dihormati selama proses hukum berlangsung. Oleh sebab itu, Demokrat Sumbar memilih menunggu hasil akhir persidangan.

Kinerja Fraksi Demokrat Dipastikan Tetap Berjalan

Meski BSN telah ditetapkan sebagai tersangka, Demokrat Sumbar memastikan aktivitas Fraksi Demokrat di DPRD Sumbar tidak terganggu.

Partai telah melakukan penyesuaian komposisi anggota di sejumlah komisi. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi masyarakat tetap berjalan optimal.

“Kita memastikan fungsi-fungsi fraksi di komisi berjalan dengan baik. Begitu beliau ditetapkan sebagai tersangka, fraksi melakukan rotasi sehingga di komisi tersebut ada anggota Fraksi Demokrat yang lain,” ujar Doni.

Menurutnya, rotasi tersebut membuat seluruh agenda fraksi tetap berjalan sesuai tugas dan kewenangan DPRD Sumbar.

Doni Pernah Dimintai Keterangan Penyidik

Doni juga mengungkapkan dirinya sempat dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan. Penyidik meminta penjelasan terkait kapasitas BSN sebagai anggota fraksi dan sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan aspirasi masyarakat.

“Saya pernah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait BSN sebagai anggota fraksi, termasuk mengenai usulan aspirasi masyarakat. Hal itu sudah saya jelaskan kepada penyidik,” katanya.

Terkait peluang PAW terhadap BSN, Demokrat Sumbar kembali menegaskan belum ada keputusan yang diambil. Partai akan menunggu seluruh tahapan hukum selesai sebelum menentukan langkah berikutnya.

“Untuk PAW nanti kita lihat perkembangan hukumnya. Hak anggota partai sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kami menunggu putusan inkrah dari pengadilan,” ujar Doni. (***)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *