Tanah Datar, – Menjelang sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, dukungan publik untuk Richi Aprian terus berdatangan.
Warga menunjukkan semangat dan harapan agar keadilan ditegakkan.
“Semangat Pak Richi untuk Pilkada Tanah Datar yang adil, ini bukan hanya untuk bapak, tetapi untuk masyarakat,” kata Edi, seorang warga Batusangkar, Kamis (9/1/2025).
Richi Aprian, melalui kuasa hukumnya yang dipimpin oleh O.C. Kaligis, akan menghadapi sidang perdana pada Jumat (10/1/2025).
Gugatan ini diajukan untuk memastikan hasil Pilkada Tanah Datar benar-benar bersih dan sesuai dengan prinsip demokrasi.
Dalam keterangannya, Richi menyebut gugatan ini diajukan sebagai bentuk tanggung jawab dan hak konstitusional.
“Kami ingin memastikan hasil Pilkada Tanah Datar mencerminkan demokrasi yang bersih dan sesuai regulasi. Hak konstitusi ini harus digunakan untuk menjaga legitimasi Pilkada,” ujar Richi.
Namun, di tengah persiapan ini, mencuat dugaan adanya pihak tertentu yang mencoba memengaruhi majelis hakim MK.
Dugaan ini menciptakan spekulasi di tengah masyarakat, meskipun keyakinan terhadap kredibilitas MK tetap tinggi.
“Kalaupun ada dugaan itu, saya percaya hakim MK tidak mudah dipengaruhi. MK adalah lembaga yang sangat kredibel,” kata politisi Partai NasDem, Hendri Irawan, di Padang.
Richi Aprian mengungkapkan bahwa Pilkada Tanah Datar diwarnai dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Tim kuasa hukumnya telah mempersiapkan argumen dan bukti untuk mendukung gugatan ini.
“Kami berharap upaya ini berjalan lancar. Apalagi, banyak masyarakat Tanah Datar mendukung langkah ke MK. Beberapa warga juga melaporkan adanya kebijakan kontroversial, seperti pemberhentian petugas kebersihan atau penggantian kader PKK tanpa alasan jelas. Kami ingin memastikan ini tidak terkait dengan perbedaan pilihan dalam Pilkada,” tegas Richi.
Sebagai negara hukum, Indonesia memiliki kewajiban melindungi hak setiap warganya untuk memilih secara bebas dan merdeka.
Gugatan ke MK menjadi langkah penting untuk mengawal demokrasi dan menciptakan kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada.
Richi Aprian berharap sidang di MK RI dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem Pilkada dan menegakkan keadilan. (***)











