Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang resmi menetapkan Fadly Amran Datuak Paduko Malano dan Maigus Nasir sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang periode 2025-2030.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Truntum, Kamis (6/2/2025).

Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, menjelaskan bahwa rapat pleno ini menjadi dasar untuk pengesahan administrasi calon terpilih sebagai pemimpin baru Kota Padang.

“Setelah penetapan ini, DPRD Padang akan menggelar Rapat Paripurna. Kemudian, Pemko Padang meneruskan hasilnya ke Gubernur Sumatera Barat,” ungkapnya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengungkapkan rasa syukur atas suksesnya Pilkada Serentak Kota Padang 2024.

“Kami berterima kasih kepada KPU Kota Padang dan Bawaslu Kota Padang yang telah menyelenggarakan pilkada dengan sangat baik. Alhamdulillah, proses berjalan lancar tanpa kendala berarti,” ujarnya.

Andree juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang siap memfasilitasi semua tahapan hingga pelantikan.

“Kami sedang menyiapkan penyambutan untuk wali kota dan wakil wali kota terpilih. Selamat kepada Fadly Amran dan Maigus Nasir. Semoga membawa kemajuan dan kejayaan bagi Kota Padang!” katanya.

Dalam rapat pleno, Ketua KPU Padang menyampaikan hasil resmi Pilkada Kota Padang 27 November 2024.

Fadly Amran – Maigus Nasir: 176.648 suara (55,17%)

Hendri Septa – Hidayat: 88.858 suara (27,8%)

M. Iqbal – Amasrul: 54.685 suara (17,1%)

Dengan perolehan suara 55,17%, Fadly-Maigus unggul telak dari pesaingnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *