Padang, – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum (AM) Kota Padang mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk merancang strategi bisnis perusahaan pada tahun 2026 hingga 2030.
FGD yang berlangsung di Hotel Pangeran Beach pada Selasa, (7/1/2025) ini mengundang berbagai pihak untuk berkolaborasi dalam merumuskan langkah-langkah penting bagi masa depan pelayanan air bersih di Kota Padang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, yang membuka acara ini, menegaskan bahwa Perumda AM sebagai badan usaha milik Pemerintah Kota Padang memiliki peran besar dalam menyediakan air bersih yang berkualitas bagi masyarakat.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih serta mengembangkan rencana bisnis yang jelas.
“Kita harus memastikan bahwa kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat terus meningkat, dan rencana bisnis yang dikembangkan dapat meningkatkan kinerja perusahaan untuk lima tahun ke depan,” ujar Andree.
Dalam kesempatan ini, Andree mengajak seluruh peserta FGD untuk berdiskusi mengenai langkah-langkah yang perlu diambil dalam menyusun rencana bisnis.
Ia juga menyoroti tantangan yang harus dihadapi, seperti kendala dalam regulasi, perizinan, serta pembebasan lahan yang kerap menghambat penyusunan rencana bisnis Perumda AM.
“Tujuan kita adalah mencapai keseimbangan antara pembangunan dan pengoperasian utilitas air minum yang optimal, sambil mengatasi berbagai kendala yang ada,” jelas Andree, yang turut didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Didi Aryadi.
Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal, menjelaskan bahwa FGD ini merupakan langkah awal dalam merancang rencana strategis untuk lima tahun ke depan.
Dalam perencanaan tersebut, perusahaan akan melakukan berbagai analisis dan evaluasi kinerja, terutama dalam penyediaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
“Analisis akan mencakup pengukuran potensi sistem yang ada dan pemetaan calon pelanggan yang masih dapat dilayani oleh Perumda AM,” ungkap Hendra.
Namun, ia juga mengungkapkan adanya beberapa kendala yang perlu dihadapi dalam penyusunan perencanaan bisnis, di antaranya pengurusan izin lingkungan, perizinan penggunaan sumber air, serta masalah pembebasan lahan. (***)











