kliksumbar — Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh ternyata milik Pemprov Sumbar, PJ Wako Payakumbuh Jasman minta ke Pemprov untuk dihibahkan ke Pemko Payakumbuh.

“Tadi pembahasan soal TPA Regional, kami Pemko Payakumbuh mengajukan permintaan supaya TPA Regional bisa kita pinjam pakai untuk pengelolaan sampah akhir sambil menunggu keputusan Pemprov atas permohonan agar lahan TPA Regional dihibahkan atau dikembalikan lagi ke pemerintah Kota Payakumbuh,”ujar Jasman Selasa (12/3)

Dan Jasman minta warga Payakumbuh untuk bantu mendoakan permohonan pinjam pakai dan mengembalikan aset TPA dengan mekanisme hibah disetujui oleh Pemprov Sumbar.

“Mohon doakan supaya permohonan ini disetujui pak gubernur,”ujar Jasman.

Jasman Dt. Bandaro Bendang yang juga Sekum LKAAM Sumbar ini juga mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah di rumah menjadi tiga jenis yaitu sampah organik, sampah, anorganik yang bernilai, dan sampah lainnya atau residu.

“Saya tak bosan-bosannya mengajak masyarakat kiranya berkenan membantu mengurangi sampah dan jangan buang sampah sembarangan. Lakukanlah pemilahan sampah dengan baik. Selanjutnya melakukan pengolahan sampah organik menjadi kompos dengan membuat lubang atau menggunakan komposter sederhana. Sampah anorganik yang masih bernilai disalurkan ke bank sampah atau lapak barang bekas,”ujar Jasman (ck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *