Padang, – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Nanda Satria, S.IP, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi serta UMKM.

Kegiatan ini berlangsung di Daerah Pemilihan Sumbar I Kota Padang, Senin (25/8/2025), dengan dihadiri ratusan peserta.

Dalam kesempatan tersebut, Nanda menegaskan pentingnya peran koperasi dan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.

Menurutnya, usaha mikro dan kecil bukan hanya menggerakkan roda ekonomi, tetapi juga membuka lapangan kerja baru serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Koperasi dan UMKM adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Dengan pemberdayaan dan perlindungan yang tepat, pelaku usaha lokal semakin mandiri, berdaya saing, serta mampu menciptakan peluang kesejahteraan,” ujar Nanda.

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat mendukung penguatan UMKM dengan membeli produk lokal dan memberi ruang bagi inovasi.

Menurutnya, dukungan nyata akan menjadikan UMKM lebih tangguh dan berkeadilan, sehingga ekonomi berbasis kerakyatan semakin kokoh.

Acara sosialisasi ini dihadiri berbagai kalangan, mulai dari pelaku UMKM, pengurus koperasi, tokoh masyarakat, hingga aparat pemerintahan setempat.

Diskusi berlangsung interaktif, dengan banyak masukan mengenai akses permodalan, digitalisasi usaha, hingga upaya meningkatkan daya saing produk lokal.

Nanda menilai aspirasi dari peserta sangat penting.

Menurutnya, usulan itu menjadi dasar untuk memperkuat program pemberdayaan UMKM di Sumatera Barat.

Ia menegaskan DPRD akan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha kecil agar dapat berkembang lebih cepat di era persaingan global. (***)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *