Pariaman, Kliksumbar – Polisi mengungkap dugaan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang sopir truk pengangkut inti sawit di Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Dalam kasus ini, pelaku diduga merampas sekitar 20 ton inti sawit setelah menguasai korban.
Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya mengatakan kasus tersebut bermula dari dugaan praktik permintaan “jatah” kepada sopir truk yang melintas di kawasan tersebut. Praktik itu diduga sudah berlangsung dalam periode tertentu.
Menurut Agung, tersangka berinisial RZ diduga memiliki lokasi penampungan inti sawit di Sungai Limau. Sejumlah sopir yang melintas disebut kerap diminta menyerahkan sebagian muatan mereka.
Namun, situasi berubah pada malam kejadian. RZ diduga menghadang sebuah truk pengangkut inti sawit yang berasal dari Riau.
Kronologi Perampasan Muatan Sawit
Saat truk berhenti, pelaku diduga memaksa korban menurunkan muatan. Korban sempat berkomunikasi dengan pelaku dan berusaha melarikan diri.
Namun, pelaku berhasil menggagalkan upaya tersebut. Pelaku kemudian mengikat tangan korban dan melakban tubuh korban sehingga korban tidak dapat melakukan perlawanan.
“Dia ikat tangan, lakban. Kita bisa lihat unsur-unsurnya itu sudah masuk dalam pencurian dengan kekerasan,” kata Agung.
Setelah menguasai korban, pelaku diduga memindahkan seluruh muatan inti sawit ke kendaraan lain berwarna hitam. Polisi memperkirakan jumlah muatan yang dirampas mencapai sekitar 20 ton.
Muatan Dibawa ke Gudang Pelaku
Polisi menemukan informasi bahwa muatan tersebut diduga dibawa ke rumah sekaligus gudang milik tersangka di kawasan Sungai Limau.
Agung menyebut sebagian besar inti sawit hasil perampasan dibongkar di lokasi tersebut.
“10 ton dan 11 ton dibongkar di rumah pelaku, di gudang pelaku di daerah Sungai Limau,” ujarnya.
Polisi juga memastikan inti sawit yang dirampas berasal dari wilayah Riau. Selain itu, penyidik masih menelusuri jalur distribusi dan tujuan akhir muatan tersebut.
Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain
Saat ini, Polres Pariaman masih mendalami kasus tersebut. Penyidik menelusuri kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.
Menurut Agung, modus perampasan muatan sawit dengan cara menguasai sopir dan memindahkan seluruh barang masih tergolong jarang ditemukan di Sumatera Barat.
“Ini mungkin di wilayah Sumatera Barat kali pertama kita lihat modusnya seperti ini,” katanya.
Polisi mengimbau para sopir angkutan barang untuk segera melapor apabila menemukan praktik pemalakan atau tindakan serupa di jalur distribusi logistik. (***)











