Padang, Kliksumbar – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Tol Padang–Sicincin, Sumatera Barat, Jumat (30/1) pagi.

Sebuah minibus jenis Pajero Sport terbalik di KM 30+100 Jalur A setelah pengemudi diduga kehilangan kendali saat melaju dari arah Padang menuju Gerbang Tol Kapalo Hilalang.

Insiden ini menyebabkan satu orang mengalami luka ringan.

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB saat kondisi cuaca cerah dan arus lalu lintas relatif lancar.

Kendaraan yang terlibat merupakan Pajero Sport tahun 2011 berwarna putih dengan nomor polisi BA 1071 IS.

Kendaraan tersebut melaju normal sebelum mengalami gangguan kendali di lokasi kejadian.

Kasat PJR Ditlantas Polda Sumatera Barat AKBP Andis Anshori menjelaskan bahwa pengemudi kendaraan bernama Putri Bintang Nashiera Haviz (18), warga Kota Padang.

Pengemudi diketahui berdomisili di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Padang Timur.

Informasi ini diperoleh dari laporan awal yang diterima petugas di lapangan.

“Berdasarkan laporan kepolisian, kendaraan tersebut dikemudikan oleh Putri Bintang Nashiera Haviz (18), warga Kota Padang. Pengemudi diketahui berdomisili di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Padang Timur,” katanya.

Saat melintas di KM 30+100 Jalur A Tol Padang–Sicincin, kendaraan diduga mengalami hilang kendali.

Akibatnya, minibus tersebut menabrak pembatas jalan berupa movable concrete barrier atau MCB yang berada di sisi lajur cepat.

Benturan keras tersebut menyebabkan kendaraan terbalik di lajur dua atau L2.

Posisi akhir kendaraan berada di lajur cepat Jalur A Tol Padang–Sicincin.

Kondisi ini sempat menarik perhatian pengguna jalan lain yang melintas di lokasi kejadian.

Meski demikian, arus lalu lintas tetap dapat dikendalikan oleh petugas yang segera tiba di lokasi.

Dalam kejadian ini, satu orang dilaporkan mengalami luka ringan dan langsung mendapatkan penanganan.

Petugas memastikan tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan tersebut.

Kerusakan kendaraan tercatat cukup signifikan akibat benturan dengan pembatas jalan.

Jenis kecelakaan ini dikategorikan sebagai kecelakaan lalu lintas tunggal dengan kode 3-3.

Faktor utama penyebab kecelakaan diduga berasal dari pengemudi yang kehilangan kendali atas kendaraan saat melaju di ruas tol tersebut.

AKBP Andis Anshori menambahkan bahwa peristiwa kecelakaan ini masih dalam penanganan petugas sebagai laporan awal kecelakaan lalu lintas.

“Kejadian ini masih kami tangani sebagai laporan awal kecelakaan lalu lintas,” jelasnya. (***)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *