Jakarta, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama KPU kabupaten/kota terus berupaya meningkatkan efektivitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP).

Untuk itu, mereka melakukan konsultasi langsung ke KPU RI pada Jumat, 28 Februari 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, menyambut langsung rombongan di Aula Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta.

Iffa menegaskan bahwa laporan SPIP harus diperbarui setiap minggu agar persentase pencapaian bisa mencapai 100 persen.

Selain itu, ia juga meminta KPU kabupaten/kota untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara berkala.

“Kami harap SPIP terus diperbarui setiap minggu dan laporan LHKPN juga harus rutin disampaikan,” ujar Iffa Rosita.

Selain membahas SPIP, Iffa juga menyoroti pentingnya pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Ia berharap agar JDIH KPU bisa lebih menarik dan banyak dikunjungi oleh masyarakat.

“Kami ingin JDIH KPU dibuat semenarik mungkin agar lebih banyak pengunjung yang mengaksesnya. Buatlah laman JDIH lebih modern dan sesuai dengan tren digital saat ini,” tegasnya.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumbar, Hamdan, mengungkapkan bahwa masih ada kendala dalam mengunggah kartu kendali kelengkapan administrasi ke e-SPIP.

“Beberapa dokumen kelengkapan administrasi pengelolaan dana hibah masih belum bisa diunggah ke sistem,” jelas Hamdan.

Meski ada kendala, KPU Sumbar tetap berinovasi dalam mengelola JDIH. Beberapa fitur unggulan yang sudah diterapkan antara lain:

• Produk hukum terbaru

• Quote of the Week

• Informasi kepemiluan

• Putusan badan peradilan

• Pidana pemilu

• Buku digital di perpustakaan online

• Video pendek edukasi kepemiluan

Selain itu, KPU Sumbar juga menambah stand banner berisi informasi produk hukum sebagai upaya meningkatkan sosialisasi.

Dengan berbagai upaya ini, KPU Sumbar berkomitmen untuk terus mengembangkan SPIP dan JDIH agar lebih optimal serta mudah diakses masyarakat. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *