Padang, – Wali Kota Padang, Fadly Amran, melayat ke rumah duka almarhumah Desi Arianti, warga Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Sabtu (31/5/25).

Kehadirannya sebagai bentuk empati atas kabar dugaan penolakan RSUD Rasidin terhadap pasien tersebut.

Fadly Amran segera memerintahkan Inspektorat dan Dinas Kesehatan Kota Padang memeriksa prosedur layanan RSUD Rasidin.

Ia ingin memastikan tidak terjadi pelanggaran prosedur yang merugikan warga.

“Pertama, kami mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepergian Ibu Desi Arianti. Terkait informasi penolakan dari RSUD, saya sudah meminta pemeriksaan SOP layanan RSUD kepada Inspektorat dan Diskes. Kami akan menyampaikan hasilnya kepada keluarga,” ujar Fadly.

Menurut Fadly, Direktur RSUD sudah melaporkan kronologi peristiwa.

Namun, pihaknya tetap menginginkan pemeriksaan lebih lanjut agar hasilnya menyeluruh dan transparan.

“Kami sudah mendapatkan laporan kronologis dari Direktur RSUD. Tapi kami menilai perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut agar kesimpulan yang diambil benar-benar komprehensif. Kami sangat menyayangkan jika ditemukan masalah birokrasi dalam peristiwa duka ini. Namun, mohon jangan berprasangka buruk terlebih dahulu. Bila ditemukan kelalaian, tentu akan ada sanksi tegas,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Rasidin Padang, Dr. Desy Susanty, menjelaskan bahwa dokter jaga sudah menerima almarhumah dan melakukan pemeriksaan fisik.

“Pasien sudah diterima oleh dokter jaga. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kegawatdaruratan. Dokter menyarankan agar kontrol dilakukan ke Puskesmas keesokan paginya. Kami juga menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga,” jelas Desy. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *