Padang, – Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Sumatera Barat berlangsung meriah di Istana Gubernur Sumbar, Selasa malam 18 November 2025.

Panitia mencatat animo peserta meningkat drastis karena banyak badan publik ingin menyaksikan capaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi.

Suasana acara semakin semarak ketika Komisi Informasi Sumbar mengumumkan rekor baru.

Ketua Monev KI Sumbar, Mona, menyampaikan laporan capaian badan publik informatif yang melesat tajam.

“Monev KI Sumbar tahun ini menghasilkan 101 badan publik informatif, merupakan peningkatan lebih dari 200 persen dibanding tahun sebelumnya,” ujar Mona lantang.

Ia menjelaskan badan publik terus membenahi PPID dan standar layanan informasi.

Ia juga menilai peningkatan itu membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat transparansi.

Selain penilaian badan publik informatif, Komisi Informasi Sumbar memberikan apresiasi kepada sepuluh tokoh yang berhasil memajukan keterbukaan informasi melalui berbagai aksi.

Dari panggung penghargaan, Ketua KI Sumbar menegaskan pentingnya keterbukaan sebagai fondasi pelayanan publik.

“Kami ingin keterbukaan informasi menjadi budaya kerja, bukan hanya kewajiban regulasi,” ujar Ketua KI Sumbar.

Setiap kategori monev melahirkan pemenang dengan raihan yang ketat.

Untuk kategori OPD, RS Jiwa HB Sa’Anin Padang menempati posisi pertama.

Kota Padang memimpin kategori pemerintah kabupaten dan kota.

Sementara itu, Bawaslu Sumbar meraih posisi terbaik pada kategori instansi vertikal.

Kategori lain yang dinilai meliputi lembaga yudikatif, nagari, sekolah, perguruan tinggi, BPS kabupaten dan kota, KPU kabupaten dan kota, serta BUMD dan Bumnag.

Penilaian itu menegaskan kemajuan signifikan keterbukaan informasi di Sumbar.

Acara ditutup dengan pemberian penghargaan khusus kepada Bawaslu Sumbar sebagai badan publik dengan perolehan PPID Informatif terbanyak pada Monev KI Sumbar 2025. (***)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *