Padang, Kliksumbar – Anggota Komisi II DPRD Kota Padang, Indra Guswadi, meluapkan kekecewaannya atas penebangan pohon yang terjadi di jalur Jalan Raya Parak Laweh, Pulau Aia Nan XX. Ia menilai aksi tersebut dilakukan tanpa koordinasi dan mencederai komitmen pemerintah kota dalam menjaga ruang terbuka hijau.

Indra menyebut penebangan pohon secara sembarangan merupakan langkah mundur di tengah upaya mitigasi perubahan iklim yang dampaknya semakin terasa pada 2026.

“Kami sangat menyayangkan pemotongan pohon ini. Bukan dilakukan perawatan atau perapian, yang terjadi justru penggundulan. Ini jelas tidak sejalan dengan komitmen Kota Padang sebagai kota hijau,” tegas Indra saat meninjau lokasi, Jumat (23/1/2026).

Menurutnya, kemarahan DPRD dipicu oleh dugaan penebangan yang dilakukan tanpa kajian teknis. Ia menilai tidak ada pelibatan dinas terkait maupun tenaga ahli, sehingga pohon-pohon yang masih sehat ikut ditebang.

Selain itu, DPRD Kota Padang mengaku tidak pernah menerima laporan maupun sosialisasi terkait rencana penataan pohon di kawasan tersebut. Akibatnya, kawasan yang sebelumnya rindang kini tampak gersang dan kehilangan fungsi peneduh bagi pejalan kaki serta pengguna jalan.

“Kalau alasannya untuk pembangunan perumahan, seharusnya ada solusi yang lebih bijak. Jangan sampai pohon yang sudah puluhan tahun tumbuh justru dikorbankan,” kata politisi Fraksi Persatuan Perjuangan itu.

Indra memastikan DPRD akan segera memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang serta pihak pelaksana penebangan untuk dimintai pertanggungjawaban. Ia juga mendesak pemerintah kota menghentikan sementara aktivitas penebangan pohon di lokasi lain.

Tak hanya itu, DPRD menuntut adanya program penanaman kembali atau reboisasi sebagai kompensasi atas kerusakan lingkungan yang telah terjadi.

Hingga berita ini diturunkan, DPRD Kota Padang tengah menyusun jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeliharaan dan penataan pohon di wilayah perkotaan.

“Kenapa DLH mau saja melakukan pemotongan pohon atas permintaan pihak pengembang? Ada apa sebenarnya?” pungkas Indra. (***)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *