Jakarta, Kliksumbar – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar, Zigo Rolanda, meminta percepatan penanganan rumah warga yang rusak akibat banjir bandang dan longsor di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Ia menyampaikan hal itu dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, yang membahas pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Zigo menilai kebutuhan rumah menjadi masalah paling mendesak setelah kebutuhan air bersih.

Ia baru kembali dari wilayah banjir di Sumatera Barat dan melihat langsung kondisi lapangan.

“Pada beberapa minggu ini banyak provinsi yang terdampak bencana, termasuk dapil saya. Saya baru tadi pagi dari Padang, meninjau wilayah banjir di Sumatera Barat. Rata-rata kebutuhan pertama warga, selain air bersih, adalah rumah,” ujarnya.

Selain itu, Zigo memaparkan data kerusakan rumah berdasarkan laporan sementara dari pemerintah daerah.

“Rumah yang hanyut lebih kurang 428 unit, rusak berat 1.301 unit, rusak sedang 1.429 unit, dan rusak ringan 1.302 unit. Total warga terdampak lebih kurang 37.406 rumah,” jelasnya.

Ia menilai angka itu menunjukkan perlunya langkah cepat agar warga tidak menunggu terlalu lama.

Sebagai langkah lanjutan, Zigo meminta Kementerian PKP mempercepat skema penanganan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Ia menekankan bahwa pemerintah perlu melakukan inovasi kebijakan meski APBN 2026 sudah ditetapkan.

Ia juga mendorong pemerintah segera mengusulkan kembali rumah-rumah BSPS yang sebelumnya dibangun ketika rumah tersebut kini masuk kategori terdampak berat.

Zigo turut menyinggung target pembangunan tiga juta rumah di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyatakan pembangunan rumah di kawasan rawan bencana dapat menghambat pencapaian target nasional.

“Fakta di lapangan menunjukkan banyak perumahan dibangun di kawasan rawan bencana. Ini perlu evaluasi agar target yang kita tetapkan tidak sia-sia,” tegasnya.

Menanggapi dorongan itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan siap meninjau ulang aturan BSPS bagi korban bencana.

Ia menilai kondisi saat ini membutuhkan kebijakan khusus.

“Dalam kondisi force majeure seperti sekarang, menurut saya perlu ada kebijakan khusus. Kalau yang kena bencana, saya ubah aturannya. Bisa dapat BSPS lagi walaupun belum 10 tahun,” kata Maruarar.

Ia menambahkan bahwa pendekatan kemanusiaan menjadi dasar kebijakan kementerian, terutama bagi masyarakat yang mengalami kerusakan masif, tambahnya. (***)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *