Padang, – Kejaksaan Negeri Padang menggelar penggeledahan besar di dua lokasi yang terkait dengan kasus dugaan korupsi bernilai fantastis.

Tim Pidana Khusus menyasar rumah pribadi Beny Saswin Nasrun (BSN) di Lapai, Kecamatan Nanggalo, serta kantor PT Benal Ichsan Persada di kawasan By Pass.

Kedua titik itu menjadi fokus penyidik sejak siang hingga sore.

Tim bergerak sejak pukul 10.00 WIB dan terus bekerja hingga pukul 13.00 WIB.

Petugas memeriksa setiap ruangan untuk mencari dokumen penting, lalu memasang garis segel sebagai tanda status hukum lokasi tersebut.

Selain itu, penyidik juga membawa sejumlah berkas yang dianggap relevan dengan penyidikan.

Walaupun proses berlangsung tertutup, beberapa warga sekitar sempat menyaksikan aktivitas aparat yang hilir-mudik membawa kotak penyimpanan.

Kepala Kejari Padang, Koswara, membenarkan kegiatan tersebut.

“Kami melakukan penggeledahan sesuai prosedur penyidikan,” ujar Koswara.

Dia menegaskan bahwa penyidik terus mengumpulkan alat bukti yang mendukung konstruksi perkara.

Menurutnya, penggeledahan merupakan langkah lanjutan setelah penyidik menemukan indikasi kuat dugaan tindak pidana korupsi.

BSN sendiri tercatat sebagai anggota DPRD Sumbar yang masih aktif.

Penyidik mengaitkan namanya dengan kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp34 miliar.

Perkara tersebut masuk tahap penyidikan setelah terbitnya SPRINDIK SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024 pada 27 Juni 2024.

Dengan demikian, proses hukum terus berjalan, sementara penyidik menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini membutuhkan ketelitian tinggi.

Di sisi lain, masyarakat mulai mengikuti perkembangan perkara ini karena nilai kerugian negara yang sangat besar.

Selain itu, posisi BSN sebagai pejabat daerah turut menarik perhatian publik.

Beberapa tokoh masyarakat bahkan meminta aparat bekerja transparan agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Namun proses penyidikan masih berlangsung sehingga Kejari belum menyampaikan perkembangan lanjutan.

Penggeledahan ini menjadi langkah penting dalam upaya penegakan hukum.

Penyidik kini menunggu hasil analisis terhadap dokumen yang disita.

Meskipun sebagian informasi belum dipublikasikan, aparat memastikan bahwa setiap tahap berjalan sesuai ketentuan hukum.

Publik pun berharap penyidik mampu menuntaskan perkara tersebut secara tuntas. (***)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *