Tanah Datar, – Anggota DPR RI Shadiq Pasadigoe menggelar sosialisasi pentingnya kesadaran masyarakat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), Kamis (4/9).
Kegiatan berlangsung di Kecamatan Sungai Tarab dan dihadiri ratusan peserta.
Acara juga dihadiri Camat Sungai Tarab Miza Aziz, Kapolsek, Danramil, serta tokoh masyarakat Hardiwan Dt. Marah Bangso.
Kehadiran unsur pemerintah dan masyarakat menambah semangat peserta mengikuti jalannya sosialisasi.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkumham Sumbar, Ecky Fajrian Eddy, membuka acara mewakili Kepala Kanwil.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk menegakkan nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai narasumber utama, Dr (c) Nasrul A, S.Sos.I, MM, memaparkan konsep dasar HAM.
Ia menegaskan, HAM merupakan hak kodrati yang melekat pada setiap manusia sejak lahir tanpa memandang latar belakang sosial, agama, atau ras.
“Negara wajib menghormati, melindungi, memajukan, dan menegakkan HAM demi terciptanya keadilan,” jelas Nasrul. Ia menambahkan, pemahaman HAM harus diterapkan mulai dari keluarga hingga sistem pemerintahan agar benar-benar menjadi budaya hukum masyarakat.
Sementara itu, Nasrullah menuturkan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen DPR RI mendekatkan isu HAM kepada masyarakat.
Ia menilai kesadaran HAM perlu ditanamkan sejak dini agar generasi muda mampu menghargai hak dan kewajiban sebagai warga negara.
“Dengan memahami HAM, masyarakat tidak hanya tahu haknya, tetapi juga menghormati hak orang lain,” ujarnya.
Tokoh masyarakat Hardiwan Dt. Marah Bangso memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut.
Menurutnya, sosialisasi HAM sangat dibutuhkan untuk menambah wawasan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat Sungai Tarab diharapkan meningkat, sehingga tercipta kehidupan yang adil, harmonis, dan bermartabat di Tanah Datar. (***)











