Jakarta, – Senator Sumatera Barat, Irman Gusman, menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Menurut Irman, kebijakan itu menjadi momentum moral penting bagi bangsa.

Ia menilai keputusan itu lebih dari sekadar langkah hukum biasa.

“Jangan ada lagi perselingkuhan hukum dan politik serta kriminalisasi hukum yang merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Irman, Jumat (1/8/2025).

Presiden Prabowo sebelumnya mengirim dua surat resmi ke DPR RI.

Surat abolisi untuk Tom Lembong tercantum dalam Nomor R43 tertanggal 30 Juli 2025.

Sementara permohonan amnesti untuk Hasto Kristiyanto juga mendapat restu parlemen.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Atgas, menyatakan kebijakan itu menjaga keutuhan bangsa.

Ia menyebut keputusan itu sebagai wujud rekonsiliasi dan persaudaraan nasional.

Irman menilai, kebijakan tersebut menunjukkan keberanian dan jiwa kenegarawanan Presiden.

Ia mengingatkan bahwa kriminalisasi terhadap teknokrat dan politisi harus dihentikan.

“Jika negara membiarkan sikap politik dikriminalisasi, maka kejujuran dianggap risiko, bukan nilai,” katanya.

Irman juga mengingatkan pentingnya menjaga kebebasan berpikir di ruang demokrasi.

Ia mendorong negara melindungi hak-hak individu dalam menyampaikan pendapat.

“Langkah Presiden Prabowo ini penting untuk merajut kembali persatuan dan membangun Indonesia inklusif,” ujarnya.

Sebagai Dewan Pakar UMKM PP Muhammadiyah, Irman mendorong pembenahan sistem hukum.

Ia berharap momentum ini menjadi titik awal reformasi hukum nasional. (***)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *