Jakarta, – Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, meminta pemerintah menjelaskan urgensi pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Permintaan itu ia sampaikan dalam rapat bersama Menteri PAN-RB di Kompleks Parlemen, Selasa (20/5/2025).
Rahmat mempertanyakan apakah kebijakan ini bersifat kebutuhan nyata atau hanya kehendak politis.
“Kita ingin bertanya, menurut pendapat Bu Menteri, apakah pemindahan ASN atau PNS ke IKN ini sudah merupakan sebuah kebutuhan atau masih berupa keinginan?” ujarnya.
Rahmat menilai pemerintah harus menyampaikan arah kebijakan secara terbuka agar publik memahami risikonya.
Ia menyebut jika pemindahan itu memang dibutuhkan, maka pemerintah harus merancang tahapan secara sistematis.
“Kalau ini sudah menjadi kebutuhan, tentu kita harus segera membahas langkah-langkah dan tahapan-tahapan yang telah dirancang,” jelasnya.
Namun, jika pemindahan hanya keinginan, maka menurutnya, berbagai dampak harus dipertimbangkan.
Ia menyoroti kondisi fiskal yang belum stabil serta risiko anggaran yang bisa membengkak.
Rahmat juga menyoroti aspek sosial dari kebijakan ini.
Ia menyebut perpindahan ASN bukan hanya urusan birokrasi, tetapi juga menyangkut keluarga.
“Ketika salah satu dipindah, sementara pasangannya tetap bekerja di tempat asal, sementara anak-anak masih sekolah di Jakarta, maka akan terjadi perpisahan keluarga,” tuturnya.
Rahmat mengingatkan pemerintah menyiapkan regulasi sebelum kebijakan berjalan.
“Jangan sampai nanti pada Oktober 2025, ternyata belum ada regulasi yang siap,” tegasnya. (***)











