Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengetuk palu! Gugatan sengketa Pilkada yang diajukan pasangan Supardi-Tri Venindra resmi tidak diterima.

Hakim Panel 1 MK membacakan putusan dismisal dan menutup harapan penggugat pada Selasa (4/2/2025).

Menanggapi putusan tersebut, Supardi mengaku menerima dengan lapang dada.

Ia mengajak masyarakat Payakumbuh untuk mengakhiri perdebatan yang selama ini memanas.

Namun, ada satu hal yang tetap mengganjal di hatinya.

Meski menerima keputusan MK, Supardi menegaskan bahwa ia tidak akan mengucapkan selamat kepada calon terpilih.

Alasannya? Dugaan politik uang yang menurutnya memang terjadi di Pilkada kali ini.

“Kami menghormati putusan majelis hakim, tetapi kami tidak akan pernah mengucapkan selamat kepada pemenang yang telah menciderai demokrasi itu sendiri,” tegasnya.

Supardi tetap berpegang teguh pada keyakinannya.

Baginya, langkah hukum ke MK adalah bentuk perjuangan menegakkan demokrasi yang sehat dan bermartabat.

“Ini menjadi pembelajaran untuk pemilihan ke depan. Kami siap pasang badan, siap dihujat, siap difitnah. Tapi suatu saat nanti, sejarah akan membuktikan bahwa perjuangan ini adalah hal positif bagi demokrasi,” ujar Supardi dengan nada tegas.

Meski kecewa, Supardi tetap berjiwa besar. Ia mengucapkan terima kasih kepada tim pemenangan, relawan, dan seluruh pendukungnya.

Tak lupa, ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun Kota Payakumbuh.

“Kami berharap di tangan pemimpin yang terpilih, Payakumbuh lebih maju, lebih sejahtera, dan dirahmati oleh Allah SWT,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *