Padang, – Perkembangan terbaru dalam kasus pembunuhan tragis Nia Kurnia Sari kembali mencuat ke publik.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA, memimpin konferensi pers terkait proses penyerahan tahap II kasus ini di Lobi Mapolda Sumbar pada Kamis (16/01/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh Dirreskrimum Polda Sumbar, Kabid Humas Polda Sumbar, Kabid Propam Polda Sumbar, Kapolres Padang Pariaman, serta sejumlah awak media.
Langkah ini menjadi titik terang dalam penyelesaian kasus yang menarik perhatian masyarakat luas.
Dalam keterangannya, Irjen Pol Gatot menyatakan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap.
Ia juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak, termasuk masyarakat, yang telah berkontribusi selama proses penyelidikan berlangsung.
“Hari ini, Kamis, 16 Januari 2025, berkat kerja keras penyidik Polda Sumbar, Polres Padang Pariaman, dan tokoh masyarakat khususnya di Kayu Tanam, hasil penyidikan resmi dinyatakan lengkap,” ujar Kapolda.
Menurut surat dari Kejaksaan Negeri Pariaman, tersangka Indra Septiarman, yang dikenal dengan nama In Dragon, ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus ini.
Tersangka In Dragon diduga kuat melanggar sejumlah pasal berat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu Pasal 340 KUHP: Pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP: Pembunuhan, Pasal 351 ayat 3 KUHP: Penganiayaan yang menyebabkan kematian, Pasal 285 KUHP: Pemerkosaan.
Selain itu, penyidikan juga mengacu pada Pasal 6 huruf B dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda juga menyampaikan bahwa siang ini penyidik akan menyerahkan tersangka In Dragon beserta 15 item barang bukti kepada Kejaksaan untuk keperluan persidangan.
“Penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti, termasuk alat yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan, agar proses hukum dapat berjalan sesuai aturan,” jelas Irjen Gatot.
Kasus ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.
Upaya tegas dari kepolisian Sumatera Barat menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam menangani tindak kriminalitas berat. (***)











