Padang,— Kasus Dugaan Money Politics Caleg Terpilih tidak terpenuhi hal ini terungkap saat Latkatpuan digelar Polda Sumbar Kamis 7/3-2024 di Hotel Daima Padang.

Latkatpuan dengan narasumber Subdit I Direktorat Intelkam Polda Sumbar memaparkan dan kerawanan serta proses dugaan pelanggaran pemilu 2024.

Seperti kasus Caleg Partai Demokrat terpilih DPRD Sumbar GI (Ginno Irwan), sempat viral, ternyata proses di Bawaslu hasilnya tidak terpenuhi.

“Banyak kasus dilaporkan ke Bawaslu, satu di antaranya tentang GI hasilnya tidak terpenuhi,”ujar AKBP Zulkafde saat menyampaikan materi di Latkatpuan.

Narasumber dari Bawaslu Karnalis mengungkapkan  Bawaslu Sumbar tangani 89 dugaan pelanggaran dan 2 kasus dugaan Pidana Pemilu Serentak 2024.

“Saat ini Bawaslu Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tengah menangani 2 Kasus dugaan pidana Pemilu Serentak 2024. Saat ini keduanya masih dalam proses kelengkapan berkas dan kajian tim Bawaslu. Sama halnya dengan 89 kasus dugaan pelanggaran pemilu yang terdapat di Bawaslu Kabupaten Kota di Sumbar,”ujar Karnalis.

Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar Karnalis Kamaruddin SH, M.Si tampil menjadi narasumber dalam kegiatan Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Meningkatkan Kerjasama Seluruh Elemen Masyarakat Guna Mereduksi Kerawanan Pasca Pelaksanaan Pilpres/Pileg dan Menjelang Pilkada Serentak Pemilu Tahun 2024, dalam rangka memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa.(adr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *