Padang, Kliksumbar – Aktivitas tambang ilegal di Sumatera Barat semakin mengkhawatirkan. Kerusakan lingkungan meluas, sementara korban jiwa terus bertambah akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Sungai yang dahulu jernih kini berubah keruh kecokelatan. Selain itu, kawasan perbukitan mulai gundul akibat pembukaan lahan tambang liar. Lubang bekas galian juga dibiarkan terbuka tanpa reklamasi.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat. Mereka mempertanyakan ketegasan pemerintah dalam menghentikan aktivitas perusakan lingkungan itu.
Data yang beredar di berbagai media menunjukkan tambang ilegal tersebar di banyak daerah. Aktivitas itu ditemukan di Solok Selatan, Solok, Dharmasraya, Sijunjung, Pasaman Barat, Pasaman, hingga Sawahlunto.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperkirakan terdapat sekitar 200 hingga 300 titik tambang ilegal aktif.
Korban Jiwa Terus Bertambah
Tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan. Aktivitas itu juga memakan banyak korban jiwa.
Salah satu tragedi terbesar terjadi di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok. Longsor menimbun puluhan pekerja tambang pada Kamis, 26 September 2024.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok, Irwan Efendi, menyebutkan 15 orang meninggal dunia akibat longsor tersebut.
“Sebelas korban telah dibawa ke rumah sakit,” kata Irwan Efendi.
Selain korban meninggal, sekitar 25 orang dilaporkan tertimbun material longsor. Tiga korban lainnya mengalami luka-luka.
Proses evakuasi berlangsung sulit karena lokasi tambang berada di daerah terpencil. Akses jalan menuju lokasi juga cukup berat.
Dalam dua pekan terakhir, sembilan orang kembali dilaporkan meninggal akibat kecelakaan tambang ilegal di Sumbar.
Ancaman Bencana Ekologis Meningkat
Kerusakan lingkungan akibat PETI dinilai memperparah ancaman bencana ekologis di Sumbar.
Hutan yang terus dibuka menyebabkan daya serap tanah menurun. Selain itu, sedimentasi sungai meningkat akibat material tambang.
Ketika hujan deras turun, risiko banjir bandang dan longsor menjadi lebih besar.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai lemahnya pengawasan lingkungan memperparah kondisi tersebut.
Sementara itu, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mencatat konflik pertambangan terus meningkat di berbagai daerah.
Konflik tersebut meliputi kerusakan lahan pertanian, pencemaran sungai, hingga persoalan sosial masyarakat.
Mahyeldi Akui Ancaman Tambang Ilegal
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, mengakui aktivitas PETI memperbesar ancaman banjir bandang dan galodo.
Pemerintah daerah bersama Forkopimda diminta memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap tambang ilegal.
Namun, masyarakat menilai pengakuan saja belum cukup.
Warga meminta pemerintah segera menutup seluruh tambang ilegal yang merusak lingkungan. Penindakan juga diminta berjalan konsisten tanpa pandang bulu.
Jalur Tambang Legal Dinilai Lambat
Pemerintah sebenarnya telah membuka jalur legal melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Melalui skema itu, masyarakat dapat menambang secara resmi dengan memenuhi aturan lingkungan dan keselamatan kerja.
Namun, proses legalisasi tambang rakyat dinilai masih lambat. Kondisi tersebut membuat praktik tambang ilegal terus berkembang di berbagai daerah.
Karena itu, pemerintah daerah didesak segera mempercepat penertiban dan memperkuat pengawasan lingkungan.
Jika tidak, kerusakan alam di Sumatera Barat diperkirakan akan semakin luas dan sulit dikendalikan. (***)











