Padang, Kliksumbar – Polda Sumatera Barat menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengoperasikan gedung baru pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Upaya ini dilakukan untuk menghadirkan layanan yang lebih nyaman, tertib, dan mudah diakses masyarakat.

Sejak Senin (19/1), seluruh pelayanan pengurusan BPKB resmi dipusatkan di gedung baru yang berlokasi di Jalan Rokan Nomor 6–5, Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Lokasi tersebut berada tepat di belakang Kantor Samsat Padang dan menggantikan gedung lama yang saat ini menjalani renovasi.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, menjelaskan bahwa pemindahan lokasi pelayanan dilakukan sebagai bagian dari pembenahan sistem layanan kepada masyarakat. Ia menegaskan, seluruh pelayanan BPKB kini tidak lagi dilayani di gedung lama.

“Mulai hari ini, seluruh pelayanan pengurusan BPKB sudah kami pindahkan ke gedung baru di Jalan Rokan,” ujar Reza.

Menurutnya, gedung baru pelayanan BPKB tersebut menjadi yang pertama di Sumatera Barat yang dibangun sesuai standar pelayanan publik. Ia berharap keberadaan gedung ini dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat.

“Gedung pelayanan BPKB ini kami rancang sesuai standar pelayanan publik agar masyarakat merasa lebih nyaman dan pelayanan menjadi lebih optimal,” jelasnya.

Seiring perkembangan teknologi, pelayanan BPKB Polda Sumbar juga didukung sistem berbasis digital. Pengaturan antrean kini menggunakan sistem FIFO atau First In First Out yang mengelola alur pelayanan secara otomatis sesuai jenis layanan.

Selain itu, seluruh proses pendaftaran dan registrasi kendaraan bermotor telah menggunakan sistem elektronik atau electronic book. Dengan sistem ini, pengelolaan data kendaraan dilakukan secara digital tanpa proses manual.

Pada layanan cek fisik kendaraan, Polda Sumbar juga menerapkan sistem digital tanpa gesek. Meski demikian, pihak kepolisian tetap menyediakan layanan cek fisik manual untuk kendaraan lama yang mengalami kendala pada nomor rangka atau nomor mesin.

“Untuk kendaraan lama yang mengalami kendala teknis, kami tetap menyediakan layanan cek fisik manual,” tambahnya.

Gedung pelayanan BPKB yang baru ini dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, seperti layanan ramah disabilitas dan lanjut usia, ruang menyusui, area bermain anak, pojok baca, ruang tunggu yang nyaman, area parkir luas, mushala, serta toilet.

Dengan beroperasinya gedung baru tersebut, Polda Sumbar berharap proses penerbitan BPKB dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan sesuai standar pelayanan. Ke depan, pelayanan BPKB ditargetkan semakin optimal melalui pemanfaatan sistem digital oleh masyarakat Sumatera Barat. (***)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *