Padang, – Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sumatera Barat menyoroti lambatnya penanganan kasus korupsi di wilayah tersebut.

Koordinator Divisi Advokasi PBHI Sumbar, MH. Fadhil Mz, menyampaikan kekhawatiran terhadap proses hukum yang berjalan tanpa kepastian.

“Ini tentu harus dilaksanakan sesegera mungkin agar tidak menjadi pertanyaan dan asumsi masyarakat,” ujar Fadhil, Rabu (23/7/2025).

Menurutnya, beberapa kasus korupsi telah selesai, namun sebagian lainnya masih menggantung.

Ia menilai kondisi ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum.

Salah satu kasus yang disorot PBHI yaitu dugaan korupsi pemberian kredit modal kerja kepada PT Benal Icshan Persada (PT BIP).

Perusahaan itu beralamat di By Pass Padang dan dipimpin BSN yang kini duduk di DPRD Sumbar.

Kajari Padang, Aliansyah, menyebut laporan masyarakat menjadi dasar penyelidikan awal kasus ini.

Kejaksaan telah menaikkan statusnya menjadi penyidikan sejak 27 Juni 2024 melalui surat resmi SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024.

Meski demikian, hingga kini publik belum mendapat informasi lanjutan secara jelas dan terbuka.

Fadhil meminta Kejari Padang segera menuntaskan kasus ini dengan tegas dan adil.

Ia menegaskan penanganan hukum tidak boleh diskriminatif dan terkesan tebang pilih.

“Jika memang sudah cukup bukti, ini harus disegerakan. Pastikan status hukumnya, tersangka atau tidak,” katanya.

Fadhil juga menolak adanya intervensi pihak luar terhadap proses hukum.

Menurutnya, hukum harus tegak dan tak tunduk pada tekanan politik atau kepentingan pribadi.

“Jangan sampai ada intervensi dari pihak mana pun. Hukum adalah raja, bukan pesuruh. Kalau perlu, yang mengintervensi juga diselidiki. Bisa saja anggaran ilegal mengalir padanya,” tegas Fadhil. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *