Padang — Pemilihan Suara Ulang (PSU) DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatra Barat (Sumbar) tinggal 4 hari lagi (13-7-2024). Tapi diprediksi PSU DPD RI atas perintah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) diambang anjlok partisipasi.
Apalagi KPU Sumbar sebagai penyelenggara PSU tidak gaspool sosialisasikan PSU DPD RI, plus para calon karena perintah MK tidak dibolehkan kampanye untuk mengantisipasi kan pemilih ke TPS Sabtu besok itu.
Fakta sekali, di markas KPU Sumbar jalan Pramuka Padang tak terlihat kesibukan. Berarti, termasuk tak ada baliho DNA spanduk ajakan ke TPS pada PSU, miris…
Tak Gaspool nya KPU Sumbar terlihat para komisioner di KPU itu saling lempar bola ke pihak sekretariat KPU Sumbar sendiri.
“Untuk sosialisasi ataupun kegiatan yang berkaitan untuk PSU DPD RI itu sudah saya koordinasikan dengan Kabag Teknis di Sekretariat KPU Sumbar,” ungkap Komisioner KPU Sumbar Jons Maned dikutip darii Arunala.com, Selasa 9/7-2024.
Jons Manedi menyebutkan, untuk sosialisasi tentang PSU itu telah dirancang sebelumnya. Dan segera akan dilaksanakan jelang beberapa hari PSU diselenggarakan.
Sementara itu, Kabag Teknis KPU Sumbar, Sutrisno yang dihubungi Selasa siang juga gak membalas konfirmasi dari wartawan Arunala.
Sebelumnya, pengamat politik dari Universitas Andalas (Unand) Aidinil Zetra, juga memprediksikan banyak faktor yang menentukan antusias pemilih akan berikan hal suaranya di TPS pada PSU nanti.
“Faktor pertama, yakni menyangkut persepsi masyarakat Sumbar terhadap kasus yang berujung pada PSU ini,” kata Aidinil.
Faktor kedua, lanjutnya, apakah masyarakat Sumbar cukup terbuka terhadap pelanggan-pelanggaran etik yang terjadi selama ini.
Faktor berikutnya, yakni penyelenggara sendiri sebagai faktor yang menentukan apakah penyelenggara mampu mementaind waktu yang sesingkat itu (45 hari, red) untuk bisa meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Sebab dalam menyampaikan informasi secara luas bahwa ini perlu dilakukan PSU, penyelenggara memang dituntut untuk kerja maksimal, karena menurut saya ini pekerjaan berat bagi penyelenggaraan itu sendiri,” ucap Sekretaris Universitas Andalas (UNAND) ini.
“Lalu kemudian masih ada pemilu lagi, tentu hal ini menjadikan orang akan bertanya-tanya. Kenyataan ini sangat tidak tergantung kepada efektivitas kinerja penyelenggaraan pemilu,” tukas Aidinil lagi.
Sedangkan para Calon DPD RI uang akan berebut suara rakyat di PSU juga tidak bisa berbuat banyak, selain kampanye pengumpulan massa dilarang, juga faktor finansial para calon yang sudah habis membiayai pencalonan mereka pada Pemilu 14 Februari 2024 (fe)











