Pariaman, – Cindy Monica Salsabila Setiawan, Anggota Komisi IV DPR RI, menyuarakan kemarahan dan kesedihan saat menanggapi kasus kekerasan seksual di Sumatera Barat.

Saat mengunjungi Pariaman pada 1 Mei 2025, ia menyoroti ketidakadilan yang menimpa korban.

Ia menegaskan bahwa korban kekerasan seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan pengusiran.

Dalam video yang viral di TikTok melalui akun @cindymonicaofficial, Cindy menangis saat berbicara dengan warga.

Ia menyampaikan keprihatinannya atas perlakuan masyarakat terhadap korban.

Menurutnya, tindakan mengusir korban dari kampung sendiri adalah bentuk pengkhianatan.

“Tingkat keadilannya itu di mana? Saya sejujurnya tidak ingin masyarakat kembali mengusir korban kekerasan seksual dari kampungnya sendiri,” ujar Cindy penuh haru.

Sebagai seorang perempuan, Cindy mengaku tidak bisa menerima perlakuan semacam itu.

Ia merasa kecewa terhadap masyarakat yang justru menyalahkan korban.

Ia menambahkan bahwa lingkungan terdekat seharusnya memberi dukungan, bukan menambah luka.

Cindy Monica berharap para korban tidak merasa malu.

Ia ingin anak-anak perempuan yang mengalami kekerasan tetap percaya diri dan tidak menganggap diri mereka aib.

“Saya mohon, jangan pernah adik-adik menganggap apa yang terjadi pada diri kalian itu adalah aib,” katanya.

Cindy juga menekankan pentingnya memberikan ruang aman bagi korban untuk tumbuh dengan bahagia.

“Bukankah mereka juga punya hak untuk tumbuh dengan aman, bahagia, dan dicintai?” tanyanya.

Ia menutup pernyataannya dengan pesan kuat.

Menurut Cindy, jika masyarakat terus diam, korban akan semakin banyak.

“Jika kita diam, akan berapa banyak lagi yang harus dikorbankan? Suara kita adalah perlindungan mereka. Jangan bungkam. Jangan biarkan mereka sendiri,” tegasnya.

Aksi dan suara Cindy menjadi harapan baru bagi korban kekerasan seksual di Sumatera Barat.

Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama melindungi dan mendukung korban, bukan mengucilkan mereka. (Ge)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *