Padang – Niniak mamak se-Sumatera Barat mendesak pemerintah segera menyelesaikan persoalan tanah ulayat.
Jika tidak segera diatasi, konflik antarwarga dan antara masyarakat dengan negara serta swasta akan terus berlanjut.
Dalam pertemuan yang digelar di Aula UNP pada 13 April 2025 dan difasilitasi oleh LKAAM Sumbar, niniak mamak meminta Kementerian ATR/BPN mempercepat pengakuan dan penetapan tanah ulayat.
Hingga saat ini, baru sekitar 15 persen tanah ulayat yang diakui secara resmi oleh negara.
Niniak mamak juga meminta percepatan penerbitan sertifikat komunal, perhutanan sosial, serta revisi tata ruang wilayah.
Hal ini bertujuan agar tanah adat bisa dimanfaatkan secara adil oleh masyarakat adat sendiri.
Selain itu, mereka mendorong pemerintah menetapkan regulasi serta memberikan kemudahan perizinan tambang rakyat.
Sumbar memiliki potensi besar di sektor emas dan minerba.
Lembaga adat juga perlu difasilitasi untuk memperoleh izin usaha, khususnya di tanah ulayat dan tanah kaum.
Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Dt Nan Satu, menegaskan pentingnya menjaga tanah ulayat sebagai bagian dari warisan budaya Minangkabau.
Ia menyebut banyak tantangan yang kini dihadapi masyarakat adat.
“Secara garis besar, masalah tanah ulayat di Sumbar adalah tidak jelasnya status hukum dalam sistem nasional, serta perbedaan persepsi antara masyarakat adat, pemerintah, dan swasta terkait kepemilikan serta pemanfaatan lahan,” jelas Fauzi Bahar.
Fauzi Bahar juga menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap konsesi HGU, HPH/HTI, serta izin tambang yang telah diterbitkan.
Lahan-lahan yang terlantar harus dikembalikan ke nagari atau lembaga adat untuk dikelola secara mandiri.
“Ke depan, niniak mamak harus diberi peran penting dalam penyelesaian konflik tanah ulayat. Mereka paham betul Hukum Adat Minangkabau,” terang Fauzi, yang juga mantan Wali Kota Padang dua periode.
Dalam kesempatan itu, para niniak mamak juga menyatakan dukungannya terhadap program Presiden Prabowo Subianto.
“Kami niniak mamak se-Sumbar mendukung penuh program Pak Prabowo. Program beliau sangat merakyat dan sudah kami deklarasikan bersama,” ungkap Fauzi Bahar dengan semangat.
Pertemuan bertajuk Silaturahim Baiyo Batido ini dihadiri oleh 1.200 niniak mamak se-Sumbar.
Selain itu, Kapolres se-Sumbar juga hadir untuk menandatangani kesepakatan restorative justice bersama tokoh adat. (***)











