Jakarta, – Kabar terbaru mengenai Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengejutkan banyak pihak!
Pengurus PWI Pusat periode 2023-2028 dengan tegas mengirimkan surat resmi kepada Ketua Komisi I DPR RI dan Plh Gubernur Kalimantan Selatan.
Surat tersebut berisi bukti kuat yang menegaskan legalitas kepengurusan mereka dan menyampaikan klarifikasi terkait status PWI yang sah.
Dalam surat yang ditujukan kepada para pihak terkait, pengurus PWI Pusat juga menyampaikan protes keras terhadap pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) yang digelar oleh pihak yang mengklaim sebagai PWI di Kalimantan Selatan.
Namun, yang lebih mengejutkan adalah pemecatan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI.
Tanggal 16 Juli 2024 menjadi titik balik karier Hendry yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum PWI.
Pemecatan ini berhubungan dengan kasus skandal “cash back” pada dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Dewan Kehormatan PWI Pusat menyatakan bahwa Hendry melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Peraturan Dasar (PD), dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.
Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa SK Dewan Kehormatan telah mengeluarkan Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI.
Selanjutnya, pengurus PWI Pusat menyoroti pihak yang mengklaim di Kalimantan Selatan bisa menggelar acara HPN yang dianggap ilegal.
Tanpa persetujuan dari PWI Pusat yang sah, acara tersebut sangat berisiko menimbulkan dampak hukum yang serius.
Bahkan, laporan hukum mungkin akan segera menyusul.
PWI Pusat berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan organisasi.
Mereka menegaskan bahwa tanpa persetujuan dari pengurus sah, kegiatan seperti HPN hanya akan menambah masalah hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Hendry Ch Bangun sedang menjalani proses hukum terkait dugaan skandal dana “cash back” terkait dana UKW.
Kasus Hendry Ch Bangun semakin mencuat setelah Polda Metropolitan Jakarta Raya menerima laporan dari anggota DK PWI Pusat, Helmi Burman.
Laporan tersebu kini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Pengurus PWI Pusat menghimbau agar seluruh pihak yang terlibat dapat segera mengklarifikasi permasalahan ini.
Sebagai langkah tegas, pengurus PWI Pusat siap melawan segala bentuk penyelewengan dalam organisasi.
Mereka meminta pihak yang terkait segera menghubungi Ketua Umum Zulmansyah Sekedang untuk klarifikasi lebih lanjut. (***)











