Jakarta, – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat pada Jumat (10/10/2025).

Kunjungan ini bertujuan meninjau implementasi zona informatif sebagai bentuk kepatuhan terhadap keterbukaan informasi publik.

Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menjelaskan bahwa Kantor Pertanahan Jakarta Barat merupakan salah satu badan publik yang meraih predikat Informatif pada Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) tahun 2024.

Oleh karena itu, pihaknya ingin memastikan predikat tersebut diikuti dengan penerapan nyata, termasuk penataan zona informatif.

“Kami ingin melihat langsung implementasi zona informatif di Kantah Jakarta Barat. Badan publik harus menjaga konsistensi setelah meraih predikat Informatif pada E-Monev tahun lalu,” ujar Harry.

Ia menegaskan pentingnya komitmen dan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Menurutnya, regulasi tersebut membantu badan publik mengelola informasi dengan baik, sekaligus melindungi data yang bersifat pribadi.

“UU KIP membedakan informasi yang bersifat terbuka dan rahasia. Di Kantor Pertanahan, banyak data pribadi yang perlu dijaga,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat Shinta Purwitasari mengapresiasi kunjungan KI DKI Jakarta.

Ia menilai, arahan dan masukan dari KI DKI sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik di lingkup kerjanya.

“Kami berterima kasih atas kunjungan ini. Kami akan menindaklanjuti arahan agar predikat Informatif tetap kami pertahankan,” ujar Shinta.

Ia berharap sinergi dengan KI DKI Jakarta terus berlanjut, terutama dalam kegiatan sosialisasi UU Keterbukaan Informasi Publik di masa mendatang.

Kunjungan kerja ini juga dihadiri Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi (ESA) Ferid Nugroho serta jajaran Tenaga Ahli KI DKI Jakarta. (***)

Editor: Redaksi

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *