Padang, – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada Senin, 14 Juli 2025.
Kegiatan ini berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dan dijadwalkan selama tiga hari hingga Rabu mendatang.
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, memberikan sambutan pembuka di hadapan seluruh peserta Monev.
Peserta terdiri dari perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Badan Pusat Statistik (BPS) se-Sumatera Barat.
“Melalui Monev 2025 ini, Komisi Informasi Sumbar berharap akan lahir lebih banyak Badan Publik yang informatif, bukan hanya secara administratif, tetapi juga dalam semangat dan praktik sehari-hari,” ujar Musfi.
“Kami juga berharap keterbukaan informasi menjadi motor penggerak bagi kemajuan Sumatera Barat yang partisipatif dan transparan,” tambahnya.
Ketua Monev KI Sumbar, Mona Sisca, mengapresiasi antusiasme peserta.
Ia mencatat bahwa kehadiran peserta hampir mencapai seratus persen pada hari pertama.
“Komitmen badan publik KPU, Bawaslu, dan BPS se-Sumatera Barat sangat kami apresiasi. Kehadiran hampir seratus persen menunjukkan keseriusan kita bersama mendorong peningkatan jumlah badan informatif,” kata Mona Sisca.
Bimtek hari pertama dipandu moderator Kiki Eko Saputra.
Dua pemateri hadir dalam sesi ini.
Ketua Monev KI Sumbar menjadi pemateri pertama yang menjelaskan tahapan dan penilaian Monev 2025.
Sementara itu, Tiwi Utami menyampaikan materi teknis pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monev.
Total 57 badan publik dari KPU, Bawaslu, dan BPS se-Sumatera Barat mengikuti bimtek secara daring.
Kegiatan ini menjadi langkah penting mendorong keterbukaan informasi di lembaga publik secara merata. (***)