Padang Pariaman, — Bandara Internasional Minangkabau (BIM) segera menyesuaikan tarif parkir kendaraan mulai 15 Oktober 2025.

Penyesuaian ini merupakan hasil survei bersama antara BIM dan Forum Konsumen Berdaya Indonesia yang menilai tarif lama tergolong rendah dibanding peningkatan layanan bandara.

Survei tersebut juga mencatat perlunya peningkatan fasilitas seperti pencahayaan area parkir, penambahan rambu, serta penguatan keamanan dan kenyamanan pengguna jasa.

Pemerintah Daerah Padang Pariaman turut terlibat karena sektor parkir memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.

General Manager BIM, Dony Subardono, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk meningkatkan kualitas layanan di seluruh titik interaksi pelanggan.

“Kami memahami bahwa area parkir bukan sekadar tempat memarkir kendaraan, melainkan bagian dari pengalaman pertama pengguna jasa. Karena itu, kami berupaya menghadirkan sistem parkir yang lebih tertib, aman, dan efisien,” ujar Dony Subardono, Jumat (10/10/2025).

Penyesuaian tarif dilakukan secara terukur dan berimbang dengan mempertimbangkan kebutuhan operasional, mutu pelayanan, serta kenyamanan pengguna jasa.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan memperkuat kontribusi sektor parkir terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah Padang Pariaman.

PT Angkasa Pura Indonesia sebagai pengelola bandara berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui peningkatan layanan berkelanjutan.

Digitalisasi sistem parkir menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan yang lebih modern dan transparan.

Dengan sinergi antara BIM dan pemerintah daerah, Bandara Internasional Minangkabau diharapkan semakin berperan sebagai penggerak ekonomi daerah sekaligus memberikan pengalaman terbaik bagi seluruh pengguna jasa. (***)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *