Jakarta, Kliksumbar – Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, menyoroti lambannya penyerahan aset pasar yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kepada pemerintah daerah di Sumatera Barat.
Zigo menyampaikan hal itu saat rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Pekerjaan Umum RI, Rabu (4/2/2026).
Dalam rapat tersebut, Zigo memaparkan sejumlah catatan terhadap program Kementerian PU tahun 2025.
Salah satu sorotan utamanya mengarah pada pasar modern yang dibangun pemerintah pusat, namun hingga kini belum beralih status pengelolaan ke daerah.
Sorotan Aset Pasar di Padang dan Dharmasraya
Zigo menyebut persoalan itu muncul di beberapa wilayah di Sumatera Barat.
Ia mencontohkan kondisi yang terjadi di Kota Padang dan Kabupaten Dharmasraya.
Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan kepastian serah terima aset karena proses perpindahan aktivitas dari pasar tradisional menuju pasar modern tidak berjalan mudah.
“Namun sampai hari ini, asetnya belum diserahkan dari Kementerian PUPR ke pemerintah daerah. Akibatnya, daerah tidak bisa memungut retribusi sebagai pendapatan daerah,” kata Zigo.
Zigo menilai kondisi tersebut menghambat optimalisasi fungsi pasar modern.
Ia menyebut pemerintah daerah tidak bisa mengelola pasar secara penuh karena kewenangan pengelolaan masih belum jelas.
Pemda Kesulitan Kelola Pasar, Retribusi Tak Masuk
Selain itu, Zigo juga menyinggung situasi di Kota Padang yang masih menghadapi kendala besar dalam penertiban pasar.
Ia menyatakan Wali Kota Padang turut menyampaikan keluhan serupa terkait belum adanya serah terima aset pasar dari pemerintah pusat.
Karena itu, Zigo meminta Kementerian PU mempercepat proses serah terima aset.
Ia menilai langkah itu penting agar pemerintah daerah bisa memanfaatkan fasilitas pasar yang sudah dibangun secara maksimal serta menjaga tata kelola pasar lebih tertib.
Dorongan TPS 3R dalam Pembangunan Pasar Baru 2026
Tidak hanya menyoroti aset pasar yang mandek, Zigo juga menyinggung banyaknya usulan pembangunan pasar baru untuk tahun 2026 melalui Ditjen Prasarana Strategis.
Ia mengingatkan Kementerian PU agar pembangunan pasar tidak hanya fokus pada fisik bangunan, tetapi juga mengantisipasi dampak turunan, terutama persoalan sampah.
Zigo mengusulkan agar setiap pembangunan pasar baru wajib memasukkan fasilitas pengelolaan sampah dalam satu paket pekerjaan.
Ia menyarankan penggunaan fasilitas seperti TPS 3R agar persoalan sampah bisa dikendalikan sejak awal.
“Kalau sejak awal sudah disiapkan TPS 3R atau fasilitas lain sesuai kajian Kementerian PU, maka sampah dari awal bisa kita kurangi,” ujarnya.
Zigo menegaskan pasar menjadi salah satu sumber sampah terbesar.
Karena itu, ia meminta pemerintah pusat menyiapkan strategi pengelolaan sampah sejak tahap perencanaan agar pasar modern tidak menimbulkan masalah baru di daerah.
Aset TPA Solok Selatan Disebut Masih Tertahan
Selanjutnya, Zigo menyoroti aset Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang belum bisa dimanfaatkan daerah karena proses serah terima belum selesai.
Ia memberi contoh pembangunan TPA di Kabupaten Solok Selatan sejak 2019 yang masih tertahan proses penyerahannya.
Zigo menilai banyak aset Cipta Karya menghadapi persoalan serupa.
Ia meminta Kementerian PU memperkuat pendataan dan penertiban aset agar proyek pembangunan tidak berakhir terbengkalai.
“Jangan bangun terus, tapi kita tidak punya data penertiban aset yang jelas,” tegasnya.
Anggaran Pengendalian Banjir Sumbar Ikut Disorot
Di akhir rapat, Zigo juga menyoroti program pengendalian banjir di Sumatera Barat.
Ia mengapresiasi penanganan bencana yang dilakukan pemerintah pusat dan Kementerian PU, namun ia menilai ada persoalan pada pengurangan anggaran di sejumlah titik pengendalian banjir.
Zigo menyebut dokumen Satuan 3 yang diserahkan Kementerian PU pada November memuat daftar program pengendalian banjir.
Namun, ia mengaku nilai program tersebut berkurang saat DIPA terbit.
Beberapa titik yang ia soroti meliputi pengendalian banjir Batang Anai, pembangunan sabodam di Agam, serta pengendalian banjir Batang Suliti.
Zigo menyatakan akan menyerahkan data lengkap kepada Menteri PU untuk memperjelas rincian pengurangan anggaran tersebut.
Zigo meminta Kementerian PU memulihkan kembali program pengendalian banjir itu dan memasukkannya dalam perbaikan DIPA.
Ia menilai pemerintah harus memastikan penanganan banjir berjalan tepat sasaran agar tidak memunculkan dampak baru di wilayah lain.
“Kami mohon ini dipulihkan kembali agar dimunculkan pada perbaikan DIPA, karena pada Satuan 3 bulan November yang diserahkan kepada DPR angkanya berbeda,” tutup Zigo. (***)











